8 Narapidana Lapas Semarang Dapat Remisi di Hari Waisak 2025, Mayoritas Kasus Narkoba

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025 - 03:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delapan narapidana di Lapas Kelas I Semarang menerima pemotongan masa hukuman. (Dok LP Semarang)

i

Delapan narapidana di Lapas Kelas I Semarang menerima pemotongan masa hukuman. (Dok LP Semarang)

Zonacyber.ID, SEMARANG – Delapan narapidana di Lapas Kelas I Semarang menerima remisi Waisak 2025 sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan partisipasi aktif dalam program pembinaan. Pemberian remisi ini bertepatan dengan perayaan Hari Raya Waisak, Senin, 12 Mei 2025.

Menurut Kepala Lapas Semarang, Mardi Santoso, pemotongan masa hukuman yang diberikan kepada para narapidana bervariasi, mulai dari 15 hari hingga maksimal 45 hari.

Dari delapan napi tersebut, enam di antaranya tersangkut kasus narkotika, sementara dua lainnya terjerat kasus pencucian uang dan penipuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh napi yang mendapat remisi telah menunjukkan sikap positif, aktif dalam kegiatan pembinaan, serta tidak melakukan pelanggaran selama menjalani hukuman,” ungkap Mardi.

Pemberian remisi Waisak merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan di Indonesia yang bertujuan mendorong narapidana untuk memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat.

Khusus di momen keagamaan seperti Hari Waisak, remisi diberikan kepada napi beragama Buddha yang memenuhi syarat administratif dan substantif.

Mardi juga mengajak seluruh napi penerima remisi untuk menjadikan Hari Waisak sebagai momen refleksi dan titik balik dalam kehidupan.

Ia berharap, mereka yang menerima remisi bisa terus menjaga perilaku baik agar kelak mendapat hak serupa di kesempatan berikutnya.

“Remisi bukan hanya soal pengurangan hukuman, tetapi juga soal tanggung jawab untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” tegas Mardi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Jalan Puluhan Miliar di Sintang Disorot: Drainase Retak Dini, Dugaan Solar Subsidi Ikut Dimainkan
Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum
Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya
Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”
Kasus Tambang Memanas: Pejabat ESDM Diperiksa, Indikasi Korupsi Kian Terang
Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
Klarifikasi PPK atas Sorotan Publik Proyek Tebing Sungai Melawi Rp 20 Miliar
Jembatan Ketungau II Mangkrak Bertahun-tahun: Urat Nadi Masyarakat Terputus, Pemerintah Dinilai Abai
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:54 WIB

Proyek Jalan Puluhan Miliar di Sintang Disorot: Drainase Retak Dini, Dugaan Solar Subsidi Ikut Dimainkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:26 WIB

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 17:15 WIB

Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya

Sabtu, 11 April 2026 - 14:03 WIB

Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”

Sabtu, 11 April 2026 - 12:24 WIB

Kasus Tambang Memanas: Pejabat ESDM Diperiksa, Indikasi Korupsi Kian Terang

Berita Terbaru