ZONACYBER.ID – Sintang | KALBAR, 18 April 2026.
Proyek peningkatan jalan desa dari Simpang Paoh Benua hingga Desa Paribang Baru SP 3, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dengan Nilai Kontrak: 33.147.935.000,00. Nomor Kontrak: 27/PKS/HK 02 01/ Bpjn 12.6.2/2025
Proyek itu sendiri di dikerjakan oleh Perusahaan PT. MUTIARA GHINA KHATULISTIWA yang Kontraktornya berinisial (BC), dengan Perusahaan Konsultan Supervisi: PT. JAKARTA RENCANA SELARAS KSO PT. FINI REKASAYA KONSULTAN.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan Proyek tersebut kini jadi sorotan tajam. Alih-alih menghadirkan kualitas, Pekerjaan di lapangan justru memunculkan dugaan serius: Mutu Konstruksi dipertanyakan, Praktik penggunaan BBM subsidi pun disinyalir ikut bermain.
Dari pantauan Media di lokasi, dan Media juga sempat mengkonfirmasikan temuan dilapangan tersebut kepada pihak Pelaksana dilapangan, melalui Pengawas Kegiatan lapangan, terkait salah satu Pekerjaan Drainase berbahan batu pecah tampak jauh dari kata layak. Struktur pasangan batu terlihat tidak solid, dengan adukan yang diduga “irit semen”. Secara kasat mata, Komposisi campuran lebih didominasi pasir dibanding semen, membuat permukaan mudah retak, rapuh, dan berpotensi cepat rusak.
Retakan-retakan bahkan sudah terlihat pada bagian atas pasangan, padahal pekerjaan belum lama selesai. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar: apakah Standar Teknis diabaikan demi efisiensi biaya?
“Kalau seperti ini, belum setahun juga sudah bisa hancur. Ini jelas tidak sesuai harapan Masyarakat,” ujar Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














