Tak hanya soal kualitas Fisik, isu yang lebih panas juga menyeruak. Berdasarkan Informasi Warga, aktivitas Proyek diduga menggunakan BBM jenis Solar Subsidi untuk Operasional Alat Berat dan Peralatan kerja lainnya. Solar tersebut disebut-sebut diperoleh dari para pengantri di SPBU Desa Paribang Baru (SP 3), Kecamatan Tempunak.
Jika benar, praktik ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi berpotensi melanggar Hukum. BBM Subsidi seharusnya diperuntukkan bagi Masyarakat kecil, bukan untuk menopang Proyek bernilai Miliaran rupiah.
Proyek ini sendiri tercatat berada di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat, dengan Nilai Kontrak mencapai lebih dari Rp33 miliar. Anggaran besar tersebut seharusnya menjamin kualitas pekerjaan, bukan malah menyisakan dugaan Penyimpangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, Proyek yang diharapkan meningkatkan Konektivitas justru berpotensi menjadi contoh buruk pengelolaan Anggaran jika dugaan-dugaan ini terbukti benar.
Publik kini menunggu langkah tegas dari Instansi terkait. Audit teknis dan investigasi penggunaan BBM menjadi hal mendesak untuk dilakukan. Tanpa pengawasan ketat, bukan tidak mungkin Proyek-proyek serupa akan terus menjadi ladang pemborosan, di mana kualitas dikorbankan, sementara Anggaran tetap menguap.
Satu hal yang pasti: Masyarakat tidak butuh Proyek cepat jadi, tapi Proyek yang benar-benar berkualitas dan bertanggung jawab.
Redaksi akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus ini dan membuka ruang bagi pihak-pihak yang ingin memberikan hak jawab atau klarifikasi. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atas Pemberitaan ini, Redaksi dengan senang hati akan memberikan ruang Pemberitaan berimbang sesuai dengan kode Etik Jurnalistik.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














