Zonacyber.ID, Semarang — Kasus dugaan penipuan dana paketan lebaran senilai lebih dari Rp150 juta kini resmi ditangani oleh Polda Jawa Tengah. Uang tersebut disetorkan oleh korban, Umiati dan Khosim, kepada seorang oknum berinisial SR, yang merupakan rekan kerja mereka di sebuah pabrik kawasan Industri Wijaya Kusuma Semarang.
Menurut penuturan Umiati dan Khosim, awalnya program paketan lebaran berjalan lancar.
Namun, pada pengiriman berikutnya, meskipun dana telah ditransfer kepada SR, paket tak kunjung diterima. SR pun sulit dihubungi hingga akhirnya menghilang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini langsung mendapatkan pendampingan hukum dari Sukindar, Ketua PBH FERADI WPI DPC Kota Semarang sekaligus Ketua YLKAI (Yayasan Lembaga Konsumen Akhir Indonesia) Kota Semarang.
Sukindar menyampaikan bahwa pihaknya telah mencoba melakukan mediasi dengan keluarga SR di Kabupaten Grobogan, namun tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan.
“Perbuatan SR sangat merugikan klien kami. Sudah dihubungi berkali-kali tak merespon. Bahkan saat kami datangi rumah orang tuanya pun tetap tidak ada kejelasan,” ungkap Sukindar.
Berdasarkan komunikasi terakhir dengan SR, uang yang seharusnya digunakan untuk pengadaan paket lebaran diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Saat ini, kasus tersebut sudah dilaporkan ke SPKT Polda Jateng Krimum dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Sukindar yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua GJL (Gerakan Jalan Lurus) dan anggota GAMAT-RI (Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia) menegaskan komitmennya dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami tidak akan berhenti sampai pelaku SR bertanggung jawab secara hukum terhadap klien kami,” tegasnya.














