Zonacyber.ID – Ketapang | KALBAR, (18 Juli 2025).
Masyarakat Dusun Tumbang Paoh, Desa Sandai, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mengeluhkan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah mereka. Keluhan itu ditujukan kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.788.11 yang berlokasi di Jalan Trans Kalimantan. SPBU tersebut diduga melakukan pelanggaran serius dalam distribusi BBM bersubsidi.
Berdasarkan pantauan dan informasi dari Warga setempat, BBM jenis Subsidi seperti Solar dan Pertalite sering kali habis dalam waktu singkat sejak SPBU dibuka. Kondisi ini menimbulkan keresahan, khususnya bagi warga yang benar-benar membutuhkan BBM untuk kebutuhan Transportasi harian dan usaha kecil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
โSetiap kali kami antre dari pagi, begitu sampai giliran, sudah habis. Padahal baru buka satu-dua jam. Banyak kendaraan pakai drum dan jerigen, bolak-balik terus isi BBM. Kami yang pakai kendaraan pribadi biasa jadi tidak kebagian,โ ujar (RHS), salah satu warga Sandai yang minta diinisialkan identitasnya saat ditemui di lokasi antrean SPBU.
Warga menduga ada keterlibatan Oknum Petugas SPBU yang secara Sistematis membiarkan, bahkan Memfasilitasi, antrean kendaraan yang memuat beberapa drum atau jerigen-jerigen.
Modus seperti ini telah lama menjadi sorotan dalam praktik penyalahgunaan Distribusi BBM Bersubsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi Masyarakat berpenghasilan rendah dan Sektor tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa SPBU 64.788.11 telah Menyalahi Aturan sebagaimana tertuang dalam Regulasi Distribusi BBM Bersubsidi yang diatur oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pertamina. Dalam peraturan itu jelas disebutkan bahwa pengisian BBM Bersubsidi dilarang dilakukan menggunakan wadah tidak standar seperti jerigen, drum, dan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk penimbunan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














