DPC APRI Landak Resmi Tercatat di Kesbangpol, Siap Kawal Usulan WPR Bupati Karolin demi Legalisasi dan Kesejahteraan Penambang Rakyat

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonacyber.idLandak | KALBAR, 9 Agustus 2025

Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (DPC APRI) Kabupaten Landak kini resmi tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Landak, menandai langkah penting dalam memperkuat legalitas dan kapasitas organisasi penambang rakyat. Pendaftaran ini diperoleh pada 15 Juli 2025 dengan nomor pengesahan 200.1.4.4/254/Kesbangpol.c.

Momentum tersebut bertepatan dengan dukungan penuh DPC APRI Landak terhadap usulan Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, M.H. untuk penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Kebijakan tersebut dipandang sebagai bentuk keberpihakan nyata pemerintah daerah terhadap penambang lokal dan menjadi pintu masuk menuju tata kelola tambang rakyat yang legal, transparan, dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC APRI Landak Dedi Wahyudi, didampingi Sekretaris Eka Riski, menegaskan bahwa inisiatif Bupati Karolin merupakan sinyal kuat hadirnya negara di tengah masyarakat.

“Kami mengapresiasi penuh kebijakan Ibu Bupati Karolin. Ini langkah strategis untuk mengangkat harkat para penambang kecil yang selama ini berada di sektor informal. Dengan WPR, penambang dapat bekerja dengan legal, aman, dan memiliki perlindungan hukum,” ujar Dedi.

Ketua DPW APRI Kalbar juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Landak, seraya menegaskan kesiapan mendampingi proses legalisasi tambang rakyat. Ke depan, DPC APRI akan memfokuskan kerja pada pembinaan penambang, pembentukan Regional Mining Corporation (RMC), dan mendorong percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) begitu Surat Keputusan WPR dari Kementerian ESDM terbit atas usulan Pemkab Landak dan Pemprov Kalbar.

Dedi Wahyudi menambahkan, pihaknya akan segera melakukan audiensi resmi dengan Bupati Karolin untuk memaparkan roadmap legalisasi tambang rakyat, termasuk program strategis sinergi pemerintah–organisasi–masyarakat.

“Kami berkomitmen menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Dengan dukungan penuh pemerintah daerah, organisasi penambang, dan kementerian terkait, proses penetapan WPR di Kabupaten Landak diharapkan dapat berjalan cepat, terukur, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat, sehingga tambang rakyat tidak lagi identik dengan aktivitas ilegal, melainkan menjadi sektor yang memberi kontribusi nyata bagi ekonomi daerah.

ZC.ID // TIMRED [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum
Ketua DPW PROJAMIN KALBAR (Eko Jatmiko) Semprot Keras Pemerintah: Jalan Hancur dan Jembatan Mangkrak Bukti Kelalaian Nyata
Dituduh Tanpa Fakta, ‘Pak De (N)’ Bantah Keras Isu Penyelewengan BBM Subsidi
Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
DUEL PANAS DIMULAI! PEREMPAT FINAL LIGA CHAMPIONS 2025/2026 RESMI BERGULIR, MADRID VS BAYERN JADI SOROTAN UTAMA
Tabrakan Maut di Kedamin Darat: Manuver Nekat Berujung Tragedi, Satu Tewas Ditempat
KLARIFIKASI RESMI ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIMBUNAN SOLAR DI SAYAN
AMBULANS TAK MAMPU MENANJAK, JALAN RUSAK DI SERAWAI KEMBALI TELAN KORBAN LAYANAN KEMANUSIAAN
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:26 WIB

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 17:53 WIB

Ketua DPW PROJAMIN KALBAR (Eko Jatmiko) Semprot Keras Pemerintah: Jalan Hancur dan Jembatan Mangkrak Bukti Kelalaian Nyata

Rabu, 8 April 2026 - 21:16 WIB

Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC

Selasa, 7 April 2026 - 22:03 WIB

DUEL PANAS DIMULAI! PEREMPAT FINAL LIGA CHAMPIONS 2025/2026 RESMI BERGULIR, MADRID VS BAYERN JADI SOROTAN UTAMA

Selasa, 7 April 2026 - 16:21 WIB

Tabrakan Maut di Kedamin Darat: Manuver Nekat Berujung Tragedi, Satu Tewas Ditempat

Berita Terbaru