DPC APRI Landak Resmi Tercatat di Kesbangpol, Siap Kawal Usulan WPR Bupati Karolin demi Legalisasi dan Kesejahteraan Penambang Rakyat

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonacyber.idLandak | KALBAR, 9 Agustus 2025

Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (DPC APRI) Kabupaten Landak kini resmi tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Landak, menandai langkah penting dalam memperkuat legalitas dan kapasitas organisasi penambang rakyat. Pendaftaran ini diperoleh pada 15 Juli 2025 dengan nomor pengesahan 200.1.4.4/254/Kesbangpol.c.

Momentum tersebut bertepatan dengan dukungan penuh DPC APRI Landak terhadap usulan Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, M.H. untuk penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Kebijakan tersebut dipandang sebagai bentuk keberpihakan nyata pemerintah daerah terhadap penambang lokal dan menjadi pintu masuk menuju tata kelola tambang rakyat yang legal, transparan, dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC APRI Landak Dedi Wahyudi, didampingi Sekretaris Eka Riski, menegaskan bahwa inisiatif Bupati Karolin merupakan sinyal kuat hadirnya negara di tengah masyarakat.

โ€œKami mengapresiasi penuh kebijakan Ibu Bupati Karolin. Ini langkah strategis untuk mengangkat harkat para penambang kecil yang selama ini berada di sektor informal. Dengan WPR, penambang dapat bekerja dengan legal, aman, dan memiliki perlindungan hukum,โ€ ujar Dedi.

Ketua DPW APRI Kalbar juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Landak, seraya menegaskan kesiapan mendampingi proses legalisasi tambang rakyat. Ke depan, DPC APRI akan memfokuskan kerja pada pembinaan penambang, pembentukan Regional Mining Corporation (RMC), dan mendorong percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) begitu Surat Keputusan WPR dari Kementerian ESDM terbit atas usulan Pemkab Landak dan Pemprov Kalbar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

๐ƒ๐ข๐๐ฎ๐ ๐š ๐“๐š๐ค ๐“๐ž๐ซ๐ข๐ฆ๐š ๐ƒ๐ข๐›๐ž๐ซ๐ข๐ญ๐š๐ค๐š๐ง, ๐๐ซ๐ข๐š ๐๐ข ๐๐จ๐ง๐ญ๐ข๐š๐ง๐š๐ค ๐€๐ง๐œ๐š๐ฆ ๐–๐š๐ซ๐ญ๐š๐ฐ๐š๐ง
๐‰๐š๐ฅ๐š๐ง ๐๐ž๐ ๐š๐ซ๐š ๐ƒ๐ข๐›๐š๐ง๐ ๐ฎ๐ง, ๐’๐ฎ๐ง๐ ๐š๐ข ๐Œ๐ž๐ง๐ฎ๐ค๐ฎ๐ง๐  ๐ƒ๐ข๐ค๐ž๐ซ๐ฎ๐ค: ๐’๐ข๐š๐ฉ๐š ๐”๐ง๐ญ๐ฎ๐ง๐ , ๐’๐ข๐š๐ฉ๐š ๐Œ๐ž๐ง๐š๐ง๐ ๐ ๐ฎ๐ง๐  ๐ƒ๐š๐ฆ๐ฉ๐š๐ค?
Komisi I DPRD Kalbar Terima Aspirasi Tokoh Islam Terkait Dugaan Aliran Sesat, Pelapor Nilai Ada Cacat Penanganan Hukum
Forum Strategis di Pontianak Bahas KUHP Baru, Penegak Hukum Didorong Seragamkan Interpretasi Delik
Jalan Bak Kubangan Maut, DPR dan Pemerintah Dinilai Gagal Urus Nasib Warga Pedalaman Sintang
Akses Vital Jadi Jalur Penderitaan, Jalan Simpang Mumbungโ€“Nanga Siyai Makin Parah Tanpa Solusi
Jembatan Mengkurai Nyaris Ambruk, Publik: Pemkab Sintang Masihkah Ada Hati Untuk Masyarakatnya?
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh dan Penumpang Panik
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:05 WIB

๐ƒ๐ข๐๐ฎ๐ ๐š ๐“๐š๐ค ๐“๐ž๐ซ๐ข๐ฆ๐š ๐ƒ๐ข๐›๐ž๐ซ๐ข๐ญ๐š๐ค๐š๐ง, ๐๐ซ๐ข๐š ๐๐ข ๐๐จ๐ง๐ญ๐ข๐š๐ง๐š๐ค ๐€๐ง๐œ๐š๐ฆ ๐–๐š๐ซ๐ญ๐š๐ฐ๐š๐ง

Senin, 18 Mei 2026 - 13:29 WIB

๐‰๐š๐ฅ๐š๐ง ๐๐ž๐ ๐š๐ซ๐š ๐ƒ๐ข๐›๐š๐ง๐ ๐ฎ๐ง, ๐’๐ฎ๐ง๐ ๐š๐ข ๐Œ๐ž๐ง๐ฎ๐ค๐ฎ๐ง๐  ๐ƒ๐ข๐ค๐ž๐ซ๐ฎ๐ค: ๐’๐ข๐š๐ฉ๐š ๐”๐ง๐ญ๐ฎ๐ง๐ , ๐’๐ข๐š๐ฉ๐š ๐Œ๐ž๐ง๐š๐ง๐ ๐ ๐ฎ๐ง๐  ๐ƒ๐š๐ฆ๐ฉ๐š๐ค?

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:10 WIB

Komisi I DPRD Kalbar Terima Aspirasi Tokoh Islam Terkait Dugaan Aliran Sesat, Pelapor Nilai Ada Cacat Penanganan Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:54 WIB

Forum Strategis di Pontianak Bahas KUHP Baru, Penegak Hukum Didorong Seragamkan Interpretasi Delik

Kamis, 30 April 2026 - 16:29 WIB

Jalan Bak Kubangan Maut, DPR dan Pemerintah Dinilai Gagal Urus Nasib Warga Pedalaman Sintang

Berita Terbaru