ZONACYBER.ID – Singkawang | KALBAR, 19 Agustus 2025
Aktivitas perjudian bermodus mesin tembak ikan kembali mencuat di Kota Singkawang dan sekitarnya. Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar, sebab pada 2024 lalu Polres Singkawang sempat menegaskan akan menutup seluruh praktik perjudian 303 di wilayah hukumnya.
Namun, hasil penelusuran di lapangan justru memperlihatkan hal sebaliknya. Sejumlah titik lokasi judi tembak ikan masih beroperasi secara terang-terangan, baik di pusat Kota Singkawang maupun di Kabupaten Sambas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan langsung awak media menunjukkan beberapa titik yang menjadi pusat aktivitas perjudian tembak ikan, di antaranya:
Jalan Tani, Kota Singkawang – Mesin judi tembak ikan diduga dikendalikan oleh seorang WNA asal Malaysia berinisial Datu BI.
Jalan Kridasana, Kota Singkawang – Dikelola pengusaha asal Jakarta berinisial ASG dengan pengurus berinisial BJ.

Sedau, Singkawang Selatan – Disebut sebagai basis pengurus lapangan yang menjadi tangan kanan dua bos besar judi 303.
Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas,Aktivitas judi tembak ikan terpantau masih berjalan dengan pola pengelolaan serupa.
Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas. Permainan serupa juga beroperasi tanpa hambatan berarti.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














