Zonacyber.id, Kubu Raya, Kalbar – Kasus pembunuhan yang melibatkan seorang remaja tuli kembali menjadi sorotan publik.
Polres Kubu Raya menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap seorang wanita berusia 37 tahun di Perumahan BTN Teluk Mulus, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kalimantan Barat.
Pelaku diketahui merupakan remaja penyandang disabilitas berusia 16 tahun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
41 Adegan Rekonstruksi Ungkap Korban Sempat Melawan
Rekonstruksi yang digelar pada Jumat, 16 Mei 2025, memperagakan sebanyak 41 adegan oleh pelaku.
Menurut Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, rekonstruksi ini dilakukan guna memastikan kesesuaian antara keterangan saksi, ahli, dan bukti di lapangan.
“Dari hasil rekonstruksi, terlihat korban sempat melawan saat pelaku masuk ke kamar. Pelaku yang panik kemudian melakukan penusukan secara membabi buta menggunakan sebilah badik,” ujar Aiptu Ade.
Motif Pembunuhan: Pencurian dan Perencanaan
Polisi mengungkap bahwa motif pembunuhan mengarah pada aksi pencurian. Keluarga korban melaporkan hilangnya uang tunai sebesar Rp200 ribu yang hingga kini belum ditemukan.
Di lokasi kejadian, ditemukan lem basah di dekat sarung badik, yang mengindikasikan adanya unsur perencanaan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














