Sejumlah saksi juga menyebut bahwa pelaku memiliki kepribadian tempramental, meski korban selama ini dikenal kerap memberikan bantuan kepada pelaku.
Ancaman Hukuman untuk Pelaku
Remaja pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 17 tahun penjara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2














