ZONACYBER.ID — Sekadau / KALBAR, 6 Januari 2026.
Praktik dugaan penyelewengan BBM bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Sekadau. Kali ini, SPBU Tapang Semadak nomor 64.795.01 yang berlokasi di Jalan Lintas Poros Tengah, Desa Tapang Semadak, kembali disorot publik. BBM bersubsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat kecil justru diduga “menghilang” dan dinikmati oleh pihak-pihak tertentu.
Tim investigasi InformasiAktual.com turun langsung ke lokasi pada Senin, 5 Januari 2026, menindaklanjuti pengaduan warga yang disampaikan sehari sebelumnya, Minggu (3/1/2026). Hasilnya mencengangkan. Di lapangan, tim mendapati antrean kendaraan yang tidak wajar, didominasi mobil-mobil pengangkut solar dan pertalite yang diduga tidak memiliki izin resmi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah warga Tapang Semadak yang ditemui menyebut praktik ini bukan kali pertama terjadi.
“SPBU itu sudah sering begini. Mobil-mobil yang antre banyak yang tidak punya izin resmi. Pajak kendaraan tidak dibayar, surat-surat pun tidak lengkap, tapi tetap dilayani BBM subsidi,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lebih parah lagi, warga menduga BBM subsidi dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) demi meraup keuntungan besar, sementara masyarakat kecil harus gigit jari karena kehabisan stok.
“Kami minta aparat kepolisian dan TNI turun tangan. Jangan tutup mata. BBM subsidi ini bukan untuk orang-orang berduit,” tegas warga Tapang Semadak lainnya dengan nada geram.
Kekecewaan warga semakin dalam ketika hukum seolah tak berdaya menghadapi praktik ini.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














