โZonacyber.id – Kubu Raya | KALBAR, 5 Agustus 2025
Dugaan kuat praktik Ilegal kembali mencoreng citra Penegakan Hukum di Kabupaten Kubu Raya. Sebuah Tim Investigasi Media gabungan mengungkap Indikasi keras adanya Aktivitas bongkar muat dan penyimpanan Bawang Putih Ilegal asal Malaysia yang dilakukan secara tertutup di sebuah Ruko di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang. Ironisnya, lokasi ini hanya berjarak sekitar satu kilometer dari Markas Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya.
Investigasi yang dilakukan sejak dini hari berhasil merekam Aktivitas mencurigakan, termasuk Kendaraan Pickup dan Truk ringan yang keluar masuk area Ruko tanpa Papan Nama tersebut. Menurut kesaksian dari seorang Narasumber yang merupakan aktivis Masyarakat Lokal, kegiatan mencurigakan sudah berlangsung sejak pukul 03.00 dini hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
โBelum lama masuk kok, tadi jam 3. Cuma Gudang ditutup, dia full tuh. Dua ruko masih penuh isinya, Bawang Putih semua, jelas itu barang Malaysia. Diumpetin ke ruko yang ditutup rapat,โ ungkap Narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Hasil pantauan visual menunjukkan dua unit ruko dalam keadaan tertutup rapat dengan ventilasi yang disumbat. Namun dari celah pintu dan aroma tajam yang menyengat khas dari Komoditas Bawang Putih sangat kuat dugaan bahwa Ruko-ruko tersebut dijadikan sebagai Gudang penyimpanan Barang Ilegal.
Lebih jauh, Aktivitas pengangkutan terlihat berlangsung tanpa pengawasan Resmi, dan tidak ada Dokumen Legal yang dapat diperiksa di lokasi. Praktik semacam ini diduga menjadi bagian dari Jaringan Perdagangan Lintas Batas Ilegal yang memanfaatkan celah pengawasan Pelabuhan Rakyat dan jalur darat tidak resmi di Wilayah Perbatasan Kalimantan Barat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














