ZONACYBER.ID โ Kuburaya | KALBAR, Minggu 14 Desember 2025
Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maut terjadi di ruas Jalan A. Yani II, wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Insiden tragis ini diduga kuat berkaitan langsung dengan aktivitas proyek pembangunan trotoar dan galian yang tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara layak dan tanpa rambu peringatan memadai bagi pengguna jalan.
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada waktu subuh, saat kondisi pencahayaan jalan minim dan jarak pandang pengendara terbatas. Korban mengendarai sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi KB 2163 QW. Akibat kecelakaan itu, satu orang pengendara meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara satu orang lainnya mengalami luka berat dan kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban meninggal dunia diketahui bernama Muhammad Saputra bin Margi (24), warga Paret Komsasi, Kabupaten Kubu Raya. Sementara korban luka berat bernama Fatur, yang hingga berita ini diturunkan dilaporkan masih dalam kondisi kritis.
Hasil pantauan tim investigasi di lokasi kejadian menemukan adanya pekerjaan proyek trotoar yang berdekatan langsung dengan galian terbuka di badan dan sisi jalan yang masih aktif dilalui kendaraan. Ironisnya, di sepanjang area proyek tersebut tidak ditemukan rambu peringatan proyek, pembatas jalan, penutup galian, lampu hazard, maupun penerangan keselamatan, khususnya pada malam hingga dini hari.
Keberadaan galian terbuka tanpa pengamanan ini secara nyata mempersempit ruang aman pengendara dan menciptakan zona rawan kecelakaan. Kondisi tersebut diduga kuat menjadi faktor utama terjadinya laka lantas maut, sekaligus mengindikasikan adanya kelalaian serius dan sistematis dalam penerapan K3 pada proyek konstruksi di ruang publik.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














