Zonacyber.id – Suhaid | Kapuas Hulu (KALBAR), 15/06/2025.
Sejumlah warga di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mengungkapkan kekhawatiran terhadap dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi di wilayah mereka. Salah satu nama yang disebut-sebut oleh warga adalah Adi Jek, yang diduga terlibat dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pertambangan emas ilegal.
Menurut informasi yang beredar di kalangan masyarakat, Adi Jek disebut-sebut sebagai salah satu donatur atau penyokong dana untuk kegiatan PETI di bantaran Sungai Batang Suhaid. Selain itu, ia juga diduga berperan sebagai pengepul emas yang dihasilkan dari aktivitas tambang ilegal tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dia (Adi Jek) kabarnya beli tanah dari warga, lalu dijadikan lokasi tambang emas Ilegal,” ungkap seorang warga Tanjung Harapan yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga menduga bahwa lahan-lahan tersebut dibeli dengan menggunakan dana hasil dari aktivitas PETI, dan kemudian dimanfaatkan untuk operasi tambang tanpa izin. Selain dugaan itu, ada pula informasi yang menyebutkan bahwa Adi Jek turut memasok air raksa (merkuri) yang digunakan untuk memproses emas dari pasir menjadi batangan emas siap jual.
Aktivitas ini jelas menimbulkan keresahan di masyarakat karena berpotensi merusak lingkungan, terutama ekosistem Sungai Batang Suhaid yang menjadi sumber penghidupan banyak warga. Pemerintah telah menyatakan bahwa PETI merupakan aktivitas ilegal yang membawa dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














