Zonacyber.id, Pontianak – Dua pelaku pungutan liar (pungli) berhasil diamankan jajaran Polresta Pontianak saat menjalankan Operasi Pekat Kapuas Tahap 2 Tahun 2025.
Aksi pungli ini dilakukan di area ATM Citra Jeruju, Jalan Komodor Yos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat, pada Minggu (17/05/2025).
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah akibat tindakan dua pria yang diduga melakukan pungli terhadap warga yang sedang bertransaksi di ATM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pontianak Barat segera menuju lokasi dan mengamankan kedua pelaku.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arief Wibowo, S.AP., M.Sos., membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang praktik pungutan liar di sekitar ATM Citra Jeruju. Anggota segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua pria yang diduga melakukan pungli,” ujar AKP Basuki.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Pontianak Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi Pekat Kapuas Tahun 2025 difokuskan untuk memberantas penyakit masyarakat, seperti premanisme, miras, perjudian, serta pungutan liar (pungli) yang meresahkan warga.
Kapolsek Pontianak Barat juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat. Polri akan terus hadir dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban,” tegas AKP Basuki.














