ZONACYBER.ID – Pontianak | KALBAR, 27 Agustus 2025.
Puluhan Jurnalis di Kota Pontianak mendatangi Mapolresta Pontianak, Rabu (27/8), menuntut Penegakan Hukum yang adil usai penangkapan seorang oknum Wartawan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Wartawan tersebut diduga memeras Perusahaan Sawmill milik pengusaha Tian Hock.
Dalam aksinya, para Jurnalis menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada individu yang ditangkap. Mereka menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) juga menyelidiki Legalitas usaha Sawmill yang diduga beroperasi tanpa izin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tidak membela, kami tidak menyerang. Kami hanya menuntut kebenaran,” ujar Bang Jali, perwakilan Wartawan di depan Tipidter Polresta Pontianak.
Para Jurnalis menilai, jika Aparat bisa menindak Wartawan yang diduga melakukan pemerasan, maka seharusnya Aparat juga berani membongkar Bisnis Sawmill Ilegal yang merugikan Negara sekaligus merusak lingkungan.
Aksi ini semakin menguat dengan hadirnya aktivis lingkungan yang menilai Sawmill Ilegal merupakan ancaman serius bagi kelestarian hutan Kalimantan Barat.
“Pembalakan liar yang dibungkus Bisnis gelap lebih berbahaya daripada kebakaran hutan. Aparat harus transparan membuka data perizinan Sawmill di Kalbar,” tegas salah seorang Aktivis.
Ke depan, Jurnalis bersama Aktivis berencana menyambangi Instansi terkait untuk menelusuri keabsahan izin Sawmill bermasalah, sekaligus mengedukasi Publik soal pentingnya menjaga hutan.
Solidaritas ini menjadi peringatan keras: Hukum tak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Publik menanti apakah Polresta Pontianak berani menyentuh mafia kayu di balik Sawmill Ilegal, atau justru berhenti pada penangkapan Wartawan semata.
“Pontianak harus bersih, Kalbar harus hijau, dan Hukum harus adil. Titik,” tegas pernyataan bersama para Jurnalis.
ZC.ID // TIMRED [*]














