Zonacyber.id, Sintang, Kalimantan Barat – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di wilayah sungai Desa Kenyauk, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kapolsek Sepauk Iptu Abdul Hadi, S.H bersama tim melakukan patroli, himbauan, dan penertiban, pada Senin (19/5/2025).
Kapolsek Sepauk, Iptu Abdul Hadi, S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Polsek Sepauk dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan dari kegiatan PETI.
“Patroli ini dilakukan untuk memverifikasi laporan masyarakat mengenai aktivitas PETI di Desa Kenyauk,” ujar Iptu Abdul Hadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, tim dari Polsek Sepauk memberikan himbauan langsung kepada para pelaku PETI untuk menghentikan kegiatan penambangan ilegal tersebut.
Para pelaku dikabarkan bersedia menghentikan aktivitas yang melanggar hukum dan merusak ekosistem.
“Kami bertindak cepat dan langsung memberikan edukasi kepada para pelaku PETI agar tidak lagi melakukan kegiatan ilegal yang dapat mencemari lingkungan,” jelasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Sepauk dalam upaya penegakan hukum serta perlindungan lingkungan hidup di wilayah hukum Polsek Sepauk.
“Kami akan terus melakukan patroli dan sosialisasi agar masyarakat sadar akan dampak buruk PETI terhadap alam,” tutup Iptu Abdul Hadi.
Zonacyber.id (Tim)***














