“Proses Penyelidikan dan Penyidikan tetap berjalan”Tukas Kombes Bayu, Sabtu (7/6 /25) Siang.
Kombes Pol Bayu Suseno menga arahkan untuk mengkonfirmasi hal tersebut ke Wadirkrimsus Polda Kalbar
“Silahkan, bisa tanyakan ke Wadir Krimsus” ujarnya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bedasarkan keterangan yang berhasil di himpun awak Media ini di lapangan, menyebutkan pemilik sawmill serta ribuan keping kayu yang di amankan Polda Kalbar itu di duga kuat kepunyaan SM, yang merupakan pemain Kayu ilegal yang terkenal licin di Kabupaten Melawi.
Dari informasi yang beredar,sejak kayu kayu tersebut di amakan Tim Krimsus Polda Kalbar, terduga SM kerap kali kali kelihatan santai dan ngopi di kawasan Pasar nanga Pinoh.
Sampai berita ini di tayangkan kedepan Publik, Masyarakat dan Media berharap kepada pihak Polda Kalbar, agar bekerja lebih profesional dalam penanganan, serta menindaklanjuti kasus tersebut, agar tidak menimbulkan asumsi negatif terhadap kinerja Polisi, khususnya Polda Kalbar.
Editor : zonacyber.id // TIMRED [*]
Halaman : 1 2















