Kasus Kayu Ilegal Melawi Memanas: Nama Syamsuardi Diseret sebagai “Beking”, Bantahan Keras Dilontarkan, APH Ditantang Bertindak

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONACYBER.ID — Sintang | KALBAR, 24 Januari 2026.

Kasus dugaan peredaran kayu Ilegal di Kabupaten Melawi kembali memanas dan menyedot perhatian Publik. Nama Syamsuardi ikut terseret dalam pusaran isu sensitif ini setelah sebuah pemberitaan Media Online menuding adanya dugaan praktik “beking” terhadap pengusaha kayu Ilegal di Wilayah tersebut.

Pemberitaan tersebut pertama kali dimuat oleh Kalimantanpost.online pada Sabtu, 24 Januari 2026, dengan judul yang cukup Keras:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diduga Kuat Syamsuardi Bekingi Pengusaha Kayu Ilegal, Kapolda Kalbar Diminta Usut Tuntas Peredaran Kayu Tanpa Izin di Melawi.”

Dalam berita itu, seorang Narasumber berinisial AB melontarkan pernyataan yang memicu polemik.

“Syamsuardi itu bukan orang Melawi. Pertanyaannya, bagaimana dia tahu persis kondisi di Melawi dan bisa diduga terlibat membekingi pengusaha kayu di sini,” ujar AB kepada awak Media, Sabtu (24/01/2026).

Pernyataan tersebut langsung menuai reaksi keras. Tak tinggal diam, Syamsuardi menggunakan hak jawab yang kemudian dimuat oleh sejumlah Media Online pada hari yang sama. Salah satunya diterbitkan oleh tuahnewsupdate.com.

Dalam klarifikasinya, Syamsuardi dengan tegas membantah seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya.

“Saya tegaskan, saya tidak pernah membekingi Aktivitas kayu Ilegal seperti yang dituduhkan. Jika pihak yang menuduh tidak bisa membuktikan pernyataannya, maka ini adalah fitnah,” tegas Syamsuardi saat dikonfirmasi, Sabtu siang (24/01/2026).

Tak hanya membantah, Syamsuardi juga melayangkan ultimatum Hukum.

“Apabila dalam waktu 1 x 24 jam tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf, saya selaku Sekretaris Umum BPP LSM PISIDA akan menempuh jalur Hukum dan melaporkan secara resmi dugaan pencemaran nama baik,” tambahnya.

Di tengah silang pendapat yang kian tajam, Media ini kemudian meminta pandangan dari seorang Pemerhati Sosial yang dikenal luas sebagai pelaku “Kontrol Sosial”, yang akrab disapa Bang Man.

“Ini luar biasa. Dugaan beking kayu Ilegal muncul ke Publik, lalu dibantah keras. Dalam situasi seperti ini, Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Melawi tidak boleh diam. Sudah menjadi kewajiban mereka untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujar Bang Man, sembari meminta Identitas aslinya tidak dipublikasikan.

Bang Man juga menegaskan, bila penanganan di tingkat Polres dinilai lamban atau tidak maksimal, maka publik berharap ada langkah tegas dari level yang lebih tinggi.

“Kalau Polres Melawi tak mampu, saya yakin dan percaya Polda Kalbar akan turun langsung menyelidiki dan membongkar dugaan Praktik kayu Ilegal ini sampai ke akar,” tandasnya.

Hingga Berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Melawi terkait perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut.

Redaksi menegaskan komitmennya untuk tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh Pihak yang disebut atau terkait dalam Pemberitaan ini, demi menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi Informasi.

ZC.ID // TIMRED [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikbud Kubu Raya Klaim Kasus SDN 12 Sungai Kakap Selesai, Publik Desak Transparansi
Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum
Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya
Ketua DPW PROJAMIN KALBAR (Eko Jatmiko) Semprot Keras Pemerintah: Jalan Hancur dan Jembatan Mangkrak Bukti Kelalaian Nyata
Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”
Kasus Tambang Memanas: Pejabat ESDM Diperiksa, Indikasi Korupsi Kian Terang
Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
Klarifikasi PPK atas Sorotan Publik Proyek Tebing Sungai Melawi Rp 20 Miliar
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:13 WIB

Dikbud Kubu Raya Klaim Kasus SDN 12 Sungai Kakap Selesai, Publik Desak Transparansi

Rabu, 15 April 2026 - 17:26 WIB

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 17:15 WIB

Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya

Senin, 13 April 2026 - 17:53 WIB

Ketua DPW PROJAMIN KALBAR (Eko Jatmiko) Semprot Keras Pemerintah: Jalan Hancur dan Jembatan Mangkrak Bukti Kelalaian Nyata

Sabtu, 11 April 2026 - 14:03 WIB

Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”

Berita Terbaru