Zonacyber.id, Sungai Raya Kepulauan, Bengkayang – Kasus pembunuhan seorang gadis berusia 14 tahun di Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin, 19 Mei 2025, dalam kondisi mengenaskan.
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkayang yang dipimpin oleh AKP Anuar Syarif, S.H., M.H., bekerja sama dengan Tim Resmob Polda Kalbar dan Polsek Sungai Raya Kepulauan, berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku berinisial H (24), seorang nelayan lokal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan Pelaku Pembunuhan
Pelaku ditangkap pada Sabtu, 24 Mei 2025, setelah polisi menelusuri sinyal aktif dari handphone milik korban.
Sinyal tersebut terdeteksi di tangan seseorang bernama Manto, yang kemudian mengaku mendapat ponsel tersebut dari H. Penyelidikan pun mengarah langsung kepada pelaku utama.
Dalam pemeriksaan, H mengakui membunuh korban dengan motif ingin menguasai handphone milik gadis tersebut.
Ketika korban memergoki aksi pencurian, pelaku langsung mencekik hingga korban tak bernyawa. Pelaku juga mengakui melakukan tindakan asusila terhadap jenazah korban, yang memperberat unsur pidana dalam kasus ini.
Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan Tegas
Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Anuar Syarif, memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dikawal ketat hingga tuntas.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














