Lapor Pak Polisi.! Keberadaan Ratusan Kubik Kayu Olahan yang Diduga Ilegal Berada di Penampungan Kayu Milik APIN di Sintang.

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapor Pak Polisi.! Keberadaan Ratusan Kubik Kayu Olahan yang Diduga Ilegal Berada di  Penampungan Kayu Milik APIN Di Sintang.

i

Lapor Pak Polisi.! Keberadaan Ratusan Kubik Kayu Olahan yang Diduga Ilegal Berada di Penampungan Kayu Milik APIN Di Sintang.

Zonacyber.id – Sintang (KALBAR), 18/05/2025

Dalam menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial, tanpa sengaja Awak Media kembali mendapati Peredaran Kayu olahan yang diduga Ilegal kembali marak di Sintang.

Keberadaan Kayu-kayu tersebut berhasil didokumentasikan oleh awak Media, tepatnya disalah satu tempat penampungan kayu dan berbentuk Sawmill di Jl. YC. Oevang Oeray, Desa Sungai Ana, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, pada Minggu 18 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tempat penampungan kayu atau Sawmill tersebut, diyakini dimiliki oleh salah seorang oknum Pengusaha kayu Sintang yang biasa disapa ‘Apin’, bahkan diduga sering bermain kayu Ilegal tanpa mengantongi Dokumen resmi.

Kayu-kayu olahan itupun berhasil masuk ke Sintang, setelah sebuah kendaraan Mobil Truck berhasil mengantar dan langsung menurunkan muatan batangan kayu olahan di tempat penampungan kayu milik Apin yang jumlahnya di perkirakan mencapai ratusan kubik.

Menurut salah seorang warga setempat yang melintas dan enggan disebutkan namanya juga membenarkan hal tersebut, saat secara kebetulan ditemui awak media di lokasi tersebut.

Dia menilai, “Si Apin memang sudah sering bermain kayu olahan yang sumbernya selalu dirahasiakan dia, bahkan kayu-kayu itu masuknya entah dari mana saja.
Apalagi dia memiliki dua tempat penampungan kayu, satu di sini dan yang satunya lagi di dekat hutan wisata,” ujarnya.

“Menurut dugaan saya sebagai masyarakat disini, kayu itu bisa saja tanpa dokumen alias Ilegal. Seharusnya pihak Polda dan Polres Sintang harus bertindak, karena hal ini sudah sering terjadi permainan kayu Ilegal yang sengaja diselundupkan dari dari daerah lain,” jelasnya sambil mengakhiri pembicaraan singkat dengan awak media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

𝐃𝐮𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐛𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐢𝐥𝐢𝐡 𝐏𝐞𝐧𝐞𝐠𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐥𝐛𝐚𝐫, 𝐌𝐇𝐈 𝐒𝐨𝐫𝐨𝐭𝐢 𝐋𝐚𝐦𝐛𝐚𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐄𝐓𝐈 𝐃𝐢𝐛𝐚𝐧𝐝𝐢𝐧𝐠 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐁𝐁𝐌
𝐑𝐚𝐳𝐢𝐚 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐁𝐨𝐜𝐨𝐫, 𝐏𝐄𝐓𝐈 𝐝𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐢𝐠𝐢 𝐓𝐞𝐭𝐚𝐩 𝐁𝐞𝐫𝐨𝐩𝐞𝐫𝐚𝐬𝐢: 𝐀𝐝𝐚 𝐀𝐩𝐚 𝐝𝐢 𝐁𝐚𝐥𝐢𝐤 𝐒𝐞𝐦𝐮𝐚 𝐈𝐧𝐢?
𝐏𝐫𝐚𝐤𝐭𝐢𝐤 𝐉𝐮𝐝𝐢 𝐒𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐀𝐲𝐚𝐦 𝐝𝐢 𝐍𝐚𝐧𝐠𝐚 𝐃𝐚𝐧𝐚𝐮 𝐊𝐢𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐠𝐢𝐥𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐊𝐚𝐩𝐮𝐚𝐬 𝐇𝐮𝐥𝐮 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐓𝐮𝐭𝐮𝐩 𝐌𝐚𝐭𝐚
𝐇𝐞𝐛𝐨𝐡 𝐃𝐮𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐃𝐨𝐤𝐮𝐦𝐞𝐧 𝐏𝐚𝐥𝐬𝐮 𝐝𝐢 𝐌𝐁𝐆 𝐏𝐨𝐧𝐭𝐢𝐚𝐧𝐚𝐤, 𝐘𝐚𝐲𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐌𝐢𝐧𝐭𝐚 𝐀𝐩𝐚𝐫𝐚𝐭 𝐓𝐮𝐫𝐮𝐧 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧
𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐓𝐚𝐤 𝐓𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐃𝐢𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚𝐤𝐚𝐧, 𝐏𝐫𝐢𝐚 𝐝𝐢 𝐏𝐨𝐧𝐭𝐢𝐚𝐧𝐚𝐤 𝐀𝐧𝐜𝐚𝐦 𝐖𝐚𝐫𝐭𝐚𝐰𝐚𝐧
𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐍𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧, 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐤𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐢𝐤𝐞𝐫𝐮𝐤: 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐧𝐠, 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐌𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐚𝐦𝐩𝐚𝐤?
Peredaran Narkoba di Ketapang Disorot, Terduga Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Sandai
Nama APO Mencuat, Dugaan Jaringan Judi Togel Lintas Daerah Disorot Warga Sepauk
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:20 WIB

𝐃𝐮𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐛𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐢𝐥𝐢𝐡 𝐏𝐞𝐧𝐞𝐠𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐥𝐛𝐚𝐫, 𝐌𝐇𝐈 𝐒𝐨𝐫𝐨𝐭𝐢 𝐋𝐚𝐦𝐛𝐚𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐄𝐓𝐈 𝐃𝐢𝐛𝐚𝐧𝐝𝐢𝐧𝐠 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐁𝐁𝐌

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:25 WIB

𝐑𝐚𝐳𝐢𝐚 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐁𝐨𝐜𝐨𝐫, 𝐏𝐄𝐓𝐈 𝐝𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐢𝐠𝐢 𝐓𝐞𝐭𝐚𝐩 𝐁𝐞𝐫𝐨𝐩𝐞𝐫𝐚𝐬𝐢: 𝐀𝐝𝐚 𝐀𝐩𝐚 𝐝𝐢 𝐁𝐚𝐥𝐢𝐤 𝐒𝐞𝐦𝐮𝐚 𝐈𝐧𝐢?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:39 WIB

𝐏𝐫𝐚𝐤𝐭𝐢𝐤 𝐉𝐮𝐝𝐢 𝐒𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐀𝐲𝐚𝐦 𝐝𝐢 𝐍𝐚𝐧𝐠𝐚 𝐃𝐚𝐧𝐚𝐮 𝐊𝐢𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐠𝐢𝐥𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐊𝐚𝐩𝐮𝐚𝐬 𝐇𝐮𝐥𝐮 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐓𝐮𝐭𝐮𝐩 𝐌𝐚𝐭𝐚

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:05 WIB

𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐓𝐚𝐤 𝐓𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐃𝐢𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚𝐤𝐚𝐧, 𝐏𝐫𝐢𝐚 𝐝𝐢 𝐏𝐨𝐧𝐭𝐢𝐚𝐧𝐚𝐤 𝐀𝐧𝐜𝐚𝐦 𝐖𝐚𝐫𝐭𝐚𝐰𝐚𝐧

Senin, 18 Mei 2026 - 13:29 WIB

𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐍𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧, 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐤𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐢𝐤𝐞𝐫𝐮𝐤: 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐧𝐠, 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐌𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐚𝐦𝐩𝐚𝐤?

Berita Terbaru