Maraknya peredaran kayu belakangan ini memang sudah menjadi sorotan Publik. Publik pun berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Khususnya pihak Kepolisan agar mengusut tuntas, dan memproses Hukum para oknum pelaku usaha kayu, tentang dugaan keberadaan kayu Ilegal tersebut sampai berita ini di publikasikan.
ZonaCyber.id // TIMRED (*)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2














