AH diduga telah menyusun laporan pertanggungjawaban fiktif yang tidak sesuai dengan kondisi nyata dalam pengelolaan dana APBDes Desa Pasir.
Akibat perbuatannya, negara dirugikan sebesar Rp640.828.696, sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Perhitungan Kerugian Negara oleh BPKP Provinsi Kalimantan Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2














