“Ini yang berbahaya. Jika kepercayaan publik hilang, maka bisa muncul apa yang disebut peradilan jalanan,” ujarnya.
Menurutnya, tragedi kemanusiaan seperti ini membutuhkan respons cepat dari aparat penegak hukum. Penundaan penyidikan justru menunjukkan kurangnya sense of crisis dalam menangani perkara yang sangat krusial.
Herman menegaskan bahwa penyidik seharusnya bekerja dengan pendekatan Scientific Crime Investigation. Dengan adanya luka serta sejumlah kejanggalan pada tubuh korban, seharusnya dilakukan langkah yang lebih komprehensif seperti autopsi, pemeriksaan saksi secara intensif, serta penyampaian informasi secara terbuka kepada publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sikap pasif penyidik justru memicu kecurigaan masyarakat. Ini harus segera dijawab dengan kerja penyidikan yang profesional dan transparan,” tegasnya.
Ia juga meminta agar Polda Kalimantan Barat segera melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik di Polresta Kubu Raya. Bahkan, jika ditemukan kendala dalam proses penyidikan, Herman menyarankan agar penanganan kasus ini dapat diambil alih langsung oleh Polda Kalbar.
“Jika memang ada hambatan di tingkat Polresta, maka sebaiknya Polda Kalbar segera mengambil alih agar kasus ini bisa ditangani lebih cepat dan profesional,” pungkasnya.
ZC.ID // TIMRED [*]
Halaman : 1 2














