ZonaCyber.id, Pontianak, Kalimantan Barat – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan meluncurkan Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) pada bulan Juli 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kalbar H. Ria Norsan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Kopdes Merah Putih di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada Kamis (15/5).
Menurut Gubernur, proses pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih ditargetkan rampung hingga 31 Mei 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita berikan waktu satu bulan hingga 31 Mei 2025 untuk menyelesaikan kelembagaan. Launching Kopdes Merah Putih akan dilakukan pada 12 Juli 2025,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kalbar mendorong agar seluruh Kabupaten/Kota hingga tingkat Desa aktif merealisasikan program Koperasi Desa Merah Putih ini.
Gubernur Norsan juga menyebutkan bahwa koperasi ini akan diarahkan untuk menjalankan berbagai usaha produktif, seperti sembako, apotek, klinik desa, simpan pinjam, dan pergudangan logistik desa.
Dalam Rakor tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menyatakan kesiapan untuk mendukung pendirian koperasi di seluruh desa Kalbar.
“Kami siap membantu legalisasi koperasi di 2004 desa yang ada. Sebanyak 347 notaris di Kalbar juga dilibatkan agar proses pembuatan akta koperasi dapat dipercepat,” jelasnya.
Peluncuran Koperasi Merah Putih di Kalbar ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi desa dan pemberdayaan masyarakat melalui kelembagaan koperasi yang kuat dan legal.














