KPK Didesak Selidiki Dugaan Penghilangan Bukti Proyek Jalan Mempawah 2015: Lembaga TINDAK Yakin Penegakan Hukum Tak Bisa Diintervensi

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonacyber.idMempawah | KALBAR, 15 Agustus 2025

Desakan Publik agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan Penyelidikan terkait dugaan penghilangan Barang Bukti dalam Kasus Proyek Jalan di Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015 semakin menguat.

Mengutip laporan KRITIKEL.id (7/8/2025), sejumlah Pihak menilai KPK perlu memeriksa banyak Saksi lantaran ada Indikasi Dokumen Penting maupun Bukti Fisik Proyek telah dihilangkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghilangan Barang Bukti merupakan Tindak Pidana yang dapat dikenakan Sanksi Berat sesuai ketentuan Pasal 233, Pasal 221, dan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tindakan ini juga termasuk kategori Obstruction Of Justice yang memperberat Hukuman bagi Pelakunya.

Kasus ini mencuat karena Proyek Jalan di Mempawah pada 2015 menjadi perhatian luas, terutama karena saat itu Kabupaten Mempawah dipimpin oleh Bupati Ria Norsan.

Stagnasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia, menurut sejumlah Pengamat, tidak hanya disebabkan oleh penghilangan Barang Bukti, tetapi juga oleh kuatnya Intervensi Politik yang dapat memengaruhi proses penetapan Tersangka.

Koordinator Lembaga Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (TINDAK), Yayat Darmawi, SE, SH, MH, menegaskan bahwa kepercayaan Publik terhadap profesionalitas KPK tidak perlu diragukan. “Terkait kasus korupsi jalan di Kabupaten Mempawah, penghilangan Barang Bukti justru akan memotivasi KPK untuk mendalami kasus ini tanpa pengecualian,” ujarnya.

Yayat menambahkan, pihaknya optimistis KPK akan menyelesaikan Perkara ini secara tuntas, tanpa menyisakan celah bagi pihak yang terlibat. “Kinerja KPK tidak dapat diintervensi secara Politik oleh pihak mana pun. Kami yakin Penegakan Hukum akan berjalan sampai semua Pelaku dalam satu rangkaian kejahatan yang sama diungkap, meskipun ada upaya untuk menghilangkan Barang Bukti,” katanya.

Sebagai Lembaga yang memiliki kewenangan luas dalam Penyelidikan, Penyidikan, dan Penuntutan, KPK bahkan berhak mengambil alih penanganan kasus dari Aparat Penegak Hukum lain. “KPK adalah Lembaga Super Body yang tidak akan surut menghadapi kasus ini. Apalagi, ini ‘hanya’ Korupsi di tingkat Kabupaten. KPK memiliki kapasitas penuh untuk menuntaskannya,” tegas Yayat.

Media akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan terkait masalah ini dan membuka ruang bagi Pihak-pihak yang ingin memberikan hak jawab atau Klarifikasi. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atas Pemberitaan ini, Media dengan senang hati akan memberikan ruang Pemberitaan berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Editor : ZC.ID // TIMRED [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Jalan Puluhan Miliar di Sintang Disorot: Drainase Retak Dini, Dugaan Solar Subsidi Ikut Dimainkan
Tim Gabungan Berhasil Evakuasi 8 Korban Jatuhnya Helikopter PK-CFX di Sekadau
Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum
Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya
Ketua DPW PROJAMIN KALBAR (Eko Jatmiko) Semprot Keras Pemerintah: Jalan Hancur dan Jembatan Mangkrak Bukti Kelalaian Nyata
Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”
Kasus Tambang Memanas: Pejabat ESDM Diperiksa, Indikasi Korupsi Kian Terang
Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:54 WIB

Proyek Jalan Puluhan Miliar di Sintang Disorot: Drainase Retak Dini, Dugaan Solar Subsidi Ikut Dimainkan

Jumat, 17 April 2026 - 08:32 WIB

Tim Gabungan Berhasil Evakuasi 8 Korban Jatuhnya Helikopter PK-CFX di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 17:26 WIB

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 17:15 WIB

Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya

Sabtu, 11 April 2026 - 14:03 WIB

Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”

Berita Terbaru