Yayat dan Lembaga TINDAK mendorong Kejaksaan Tinggi Kalbar dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut terlibat dalam pengembangan kasus ini secara lebih menyeluruh dan transparan.
โKita ingin hukum ditegakkan bukan hanya kepada yang lemah, tetapi juga kepada yang kuat. Jika ada kepala daerah yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau lalai mengawasi dana publik, maka sudah seharusnya diproses sesuai hukum yang berlaku,โ pungkas Yayat.
Editor : Melangga Arista – ZC.ID // TIMRED [*]
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT














