Pengamat Tegaskan Audit Lahan Sawit Kunci Penegakan Keadilan Agraria di Kalbar!

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ZONACYBER.IDPontianak |KALBAR, 3 September 2025

Persoalan kepemilikan lahan di Kalimantan Barat (Kalbar) kian hari kian mengkhawatirkan. Konflik agraria yang melibatkan perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat adat maupun petani lokal hampir merata di seluruh kabupaten. Situasi ini dinilai sudah berada pada titik yang mendesak sehingga diperlukan langkah tegas berupa audit investigasi kepemilikan lahan di wilayah Kalbar (3/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Audit investigasi ini bertujuan meninjau kembali legalitas Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Lokasi (INLOK) yang dimiliki perusahaan sawit. Dengan cara ini, pemerintah dapat menelusuri apakah proses perolehan izin tersebut sah dan sesuai aturan hukum. Sering kali, persoalan muncul akibat perizinan yang tidak transparan serta dugaan adanya pelanggaran hukum.

“Audit investigasi menjadi instrumen penting untuk memastikan perusahaan mematuhi Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan regulasi lainnya. Jika terbukti melanggar, maka pemerintah harus berani mengambil tindakan tegas, termasuk pencabutan izin,” kata Dr. Herman Hofi Munawar, SH, pengamat hukum dan kebijakan publik.

Konflik kepemilikan lahan di Kalbar umumnya dipicu oleh klaim tumpang tindih antara perusahaan dan masyarakat. Tidak sedikit perusahaan yang menguasai lahan yang sebenarnya sudah dikelola turun-temurun oleh warga. Audit investigasi dinilai penting untuk memetakan ulang batas-batas lahan secara akurat dan menentukan pihak yang memiliki hak sah.

Dengan adanya kejelasan data, penyelesaian konflik bisa dilakukan secara adil dan transparan. Tanpa itu, masyarakat akan terus berada pada posisi lemah ketika berhadapan dengan perusahaan besar.

Masalah lain yang tak kalah serius adalah implementasi kebun plasma. Secara aturan, masyarakat yang menyerahkan lahannya untuk perkebunan sawit berhak mendapatkan kebun plasma sebagai bentuk kompensasi. Namun, praktik di lapangan menunjukkan banyak janji plasma yang tidak jelas, tidak terealisasi, atau dikelola dengan tidak transparan.

“Audit investigasi dapat memeriksa sejauh mana perusahaan sawit memenuhi kewajiban plasma. Hal ini penting untuk memastikan hak-hak masyarakat tidak diabaikan,” jelas Dr. Herman.

Selain konflik dengan warga, terdapat pula persoalan tanah terlantar di dalam HGU perusahaan. Berdasarkan ketentuan UUPA, tanah yang tidak digarap atau dibiarkan terbengkalai bisa dicabut haknya oleh negara. Redistribusi lahan tersebut kepada masyarakat akan sejalan dengan prinsip land reform, sekaligus menjadi solusi atas kesenjangan kepemilikan tanah.

Ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah nyata dari para kepala daerah di Kalbar untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi. Padahal, permasalahan lahan merupakan salah satu keluhan utama masyarakat desa.

“Meskipun konflik agraria terus meresahkan, pemerintah daerah sering kali bersikap lamban atau bahkan terkesan tidak hadir. Banyak warga yang berusaha mempertahankan haknya justru berakhir dikriminalisasi, sementara para bupati seolah menutup mata terhadap jeritan masyarakat desa,” tegas Dr. Herman.

Secara keseluruhan, audit investigasi bukan hanya langkah administratif, melainkan sebuah keharusan untuk menegakkan keadilan agraria. Audit ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi penyelesaian konflik secara menyeluruh, melindungi hak-hak masyarakat desa, serta memastikan pemanfaatan lahan di Kalbar berlangsung secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Sumber : Dr.Herman Hofi Munawar,SH.
Editor : ZC.ID // TIMRED [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum
Ketua DPW PROJAMIN KALBAR (Eko Jatmiko) Semprot Keras Pemerintah: Jalan Hancur dan Jembatan Mangkrak Bukti Kelalaian Nyata
Dituduh Tanpa Fakta, ‘Pak De (N)’ Bantah Keras Isu Penyelewengan BBM Subsidi
Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
DUEL PANAS DIMULAI! PEREMPAT FINAL LIGA CHAMPIONS 2025/2026 RESMI BERGULIR, MADRID VS BAYERN JADI SOROTAN UTAMA
Tabrakan Maut di Kedamin Darat: Manuver Nekat Berujung Tragedi, Satu Tewas Ditempat
KLARIFIKASI RESMI ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIMBUNAN SOLAR DI SAYAN
AMBULANS TAK MAMPU MENANJAK, JALAN RUSAK DI SERAWAI KEMBALI TELAN KORBAN LAYANAN KEMANUSIAAN
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:26 WIB

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 17:53 WIB

Ketua DPW PROJAMIN KALBAR (Eko Jatmiko) Semprot Keras Pemerintah: Jalan Hancur dan Jembatan Mangkrak Bukti Kelalaian Nyata

Rabu, 8 April 2026 - 21:16 WIB

Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC

Selasa, 7 April 2026 - 22:03 WIB

DUEL PANAS DIMULAI! PEREMPAT FINAL LIGA CHAMPIONS 2025/2026 RESMI BERGULIR, MADRID VS BAYERN JADI SOROTAN UTAMA

Selasa, 7 April 2026 - 16:21 WIB

Tabrakan Maut di Kedamin Darat: Manuver Nekat Berujung Tragedi, Satu Tewas Ditempat

Berita Terbaru