Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Modus Matel di Tangerang dalam Operasi Berantas Jaya 2025

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Modus Matel di Tangerang dalam Operasi Berantas Jaya 2025, Sumber Foto : (Humas Polres Metro Tangerang Kota)

i

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Modus Matel di Tangerang dalam Operasi Berantas Jaya 2025, Sumber Foto : (Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Dua pelaku, SBN dan YYB, berhasil ditangkap.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku melakukan aksi curanmor modus matel bersama tiga rekan lainnya yang berdomisili di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Ketiga pelaku lainnya berhasil kabur saat petugas tiba di lokasi. Identitas mereka sudah diketahui dan saat ini dalam pengejaran,” tegas AKP Suyatno.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti dan Jerat Hukum

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti curanmor berupa sepeda motor milik korban serta motor yang digunakan para pelaku dalam aksinya.

Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

ZonaCyber.id (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Jalan Puluhan Miliar di Sintang Disorot: Drainase Retak Dini, Dugaan Solar Subsidi Ikut Dimainkan
Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum
Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya
Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”
Kasus Tambang Memanas: Pejabat ESDM Diperiksa, Indikasi Korupsi Kian Terang
Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
Klarifikasi PPK atas Sorotan Publik Proyek Tebing Sungai Melawi Rp 20 Miliar
Jembatan Ketungau II Mangkrak Bertahun-tahun: Urat Nadi Masyarakat Terputus, Pemerintah Dinilai Abai
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:54 WIB

Proyek Jalan Puluhan Miliar di Sintang Disorot: Drainase Retak Dini, Dugaan Solar Subsidi Ikut Dimainkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:26 WIB

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 17:15 WIB

Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya

Sabtu, 11 April 2026 - 14:03 WIB

Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”

Sabtu, 11 April 2026 - 12:24 WIB

Kasus Tambang Memanas: Pejabat ESDM Diperiksa, Indikasi Korupsi Kian Terang

Berita Terbaru