Polres Tebo Ungkap Peredaran Narkoba 157,17 Gram Sabu di Kecamatan Sumay, Tiga Pelaku Diamankan

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tebo Ungkap Peredaran Narkoba 157,17 Gram Sabu di Kecamatan Sumay, Tiga Pelaku Diamankan

i

Polres Tebo Ungkap Peredaran Narkoba 157,17 Gram Sabu di Kecamatan Sumay, Tiga Pelaku Diamankan

Zonacyber.id, Muara Tebo — Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Tebo.

Pada Jumat, 16 Mei 2025, tim berhasil mengungkap kasus peredaran sabu seberat 157,17 gram di Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap tiga pelaku berinisial KT alias KRIS (42), IS (35), dan YN (20).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya diamankan di sebuah rumah di RT 06 Desa Pemayungan sekitar pukul 12.00 WIB.

Barang Bukti Sabu 157,17 Gram dan Peralatan Pendukung Diamankan

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dan menyita:

• 1 paket besar sabu seberat 92,72 gram
• 11 paket sedang sabu seberat 55,28 gram
• 17 paket kecil sabu seberat 9,17 gram
Total sabu yang diamankan: 157,17 gram

Selain itu, turut diamankan:

• Timbangan digital
• Plastik klip bening
• Sendok pipet
• Uang tunai sebesar Rp10.890.000
• Beberapa unit ponsel
• Sepeda motor yang digunakan pelaku

Modus Operandi: Edarkan Sabu ke Sopir Log Industri HTI

Dari pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis haram ini selama enam bulan terakhir.

Sabu diperoleh dari seorang bandar berinisial S, lalu diedarkan kepada sopir truk pengangkut kayu dari perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di kawasan tersebut.

Transaksi dilakukan secara tunai dan bertemu langsung dengan pembeli.

Kapolres Tebo Apresiasi Kerja Tim Satresnarkoba

Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H, melalui Plt Kasi Humas Polres Tebo, IPTU Sazeli Yudi Arman, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Satresnarkoba.

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif tim yang menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sumay,” ujarnya.

Proses Hukum dan Pengembangan Kasus

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Tebo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan bandar sabu di atasnya. Ketiganya dijerat dengan:

• Pasal 114 ayat (2)
• Pasal 112 ayat (2)
• Pasal 132 ayat (1)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum
Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya
Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”
Kasus Tambang Memanas: Pejabat ESDM Diperiksa, Indikasi Korupsi Kian Terang
Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
Klarifikasi PPK atas Sorotan Publik Proyek Tebing Sungai Melawi Rp 20 Miliar
Jembatan Ketungau II Mangkrak Bertahun-tahun: Urat Nadi Masyarakat Terputus, Pemerintah Dinilai Abai
Anak-anak Turun ke Jalan, Infrastruktur Sintang Dipertanyakan: Pemerintah Bergerak Setelah Viral
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:26 WIB

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 17:15 WIB

Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya

Sabtu, 11 April 2026 - 14:03 WIB

Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”

Sabtu, 11 April 2026 - 12:24 WIB

Kasus Tambang Memanas: Pejabat ESDM Diperiksa, Indikasi Korupsi Kian Terang

Rabu, 8 April 2026 - 21:16 WIB

Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC

Berita Terbaru