Polri Bongkar Kasus Sianida Ilegal Terbesar di Indonesia: 6.000 Drum Diamankan di Surabaya dan Pasuruan

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri Bongkar Kasus Sianida Ilegal Terbesar di Indonesia: 6.000 Drum Diamankan di Surabaya dan Pasuruan

i

Polri Bongkar Kasus Sianida Ilegal Terbesar di Indonesia: 6.000 Drum Diamankan di Surabaya dan Pasuruan

ZonaCyber.id, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap kasus peredaran sianida ilegal berskala besar di Surabaya dan Pasuruan.

Dalam operasi ini, aparat mengamankan 6.000 drum sianida, setara dengan 20 kontainer, menjadikannya pengungkapan peredaran bahan kimia berbahaya terbesar dalam sejarah Indonesia.

Pengungkapan Peredaran Sianida Ilegal

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, yang telah menetapkan satu tersangka dan resmi menahannya pada hari yang sama.

Brigjen Pol Nunung Syaifuddin selaku Dirtipidter Bareskrim menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menekan praktik penambangan emas ilegal yang kerap memanfaatkan sianida sebagai bahan pemisah emas.

“Pengungkapan distribusi sianida ilegal ini merupakan bagian dari upaya Mabes Polri dalam meminimalisir praktik penambangan emas ilegal,” ujar Brigjen Nunung.

Izin Impor Sianida dan Pelanggaran Hukum

Sesuai dengan peraturan impor bahan kimia berbahaya, hanya dua BUMN—PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Sarinah—yang memiliki wewenang melakukan impor sianida secara legal.

Jika dilakukan oleh pihak swasta, penggunaan sianida wajib untuk kepentingan sendiri dan harus memiliki izin resmi dari Kementerian Perdagangan.

Namun, dalam kasus ini, pelaku diduga menyalahgunakan izin perusahaan lain yang sudah tidak berlaku, lalu menjual sianida tersebut ke berbagai pihak.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum
Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya
Ketua DPW PROJAMIN KALBAR (Eko Jatmiko) Semprot Keras Pemerintah: Jalan Hancur dan Jembatan Mangkrak Bukti Kelalaian Nyata
Dituduh Tanpa Fakta, ‘Pak De (N)’ Bantah Keras Isu Penyelewengan BBM Subsidi
Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”
Kasus Tambang Memanas: Pejabat ESDM Diperiksa, Indikasi Korupsi Kian Terang
Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
Klarifikasi PPK atas Sorotan Publik Proyek Tebing Sungai Melawi Rp 20 Miliar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:26 WIB

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 17:15 WIB

Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya

Senin, 13 April 2026 - 17:53 WIB

Ketua DPW PROJAMIN KALBAR (Eko Jatmiko) Semprot Keras Pemerintah: Jalan Hancur dan Jembatan Mangkrak Bukti Kelalaian Nyata

Sabtu, 11 April 2026 - 14:03 WIB

Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”

Sabtu, 11 April 2026 - 12:24 WIB

Kasus Tambang Memanas: Pejabat ESDM Diperiksa, Indikasi Korupsi Kian Terang

Berita Terbaru