Mayoritas pembeli berada di kawasan Indonesia Timur, seperti Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Tengah.
Pengembangan Kasus dan Tindak Lanjut
Pihak Polri menegaskan bahwa penyidikan kasus peredaran sianida ilegal ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk distributor dan pembeli sianida ilegal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini diharapkan mampu memutus mata rantai distribusi bahan kimia berbahaya yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.
Halaman : 1 2














