ZonaCyber.id Pontianak, Kalbar – Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus premanisme di SPBU Gertak Satu, Jalan Hasanuddin, Kecamatan Pontianak Kota.
Tiga orang pria berinisial YF, BT, dan AG diamankan polisi karena melakukan pemalakan terhadap sopir truk tronton yang sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM), pada Rabu (14/05/25).
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Wagitri, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait pungutan liar (pungli) di lokasi SPBU tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menerima informasi adanya aksi premanisme dengan modus meminta uang kepada sopir truk tronton yang selesai mengisi BBM untuk membantu mengeluarkan kendaraan dari area SPBU ke jalan raya,” ujar AKP Wagitri.
Tim Jatanras Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku pertama, YF, di lokasi kejadian.
“Dari hasil interogasi, YF mengaku meminta uang sebesar Rp5.000 kepada setiap sopir truk dengan alasan membantu mengarahkan kendaraan keluar dari SPBU,” tambah Wagitri.
Tak lama setelah penangkapan YF, dua pelaku lain, AG dan BT, datang secara sukarela ke Polresta Pontianak dan mengaku juga pernah melakukan aksi serupa di lokasi yang sama.
“AG dan BT mengakui bahwa mereka menyuruh YF untuk menggantikan mereka meminta uang kepada sopir truk. Ketiganya kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian dalam rangka memberantas aksi premanisme dan pungli di SPBU Pontianak serta menciptakan rasa aman bagi para sopir angkutan logistik.














