Zonacyber.id – Sintang | KALBAR, 29 Juli 2025
Merespons maraknya laporan Masyarakat dan Pemberitaan Media terkait Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dusun Kerangas, Desa Nanga Sepauk, Kecamatan Sepauk, Polsek Sepauk IPTU Abdul Hadi, S.H dan jajaran lainnya bergerak cepat melakukan Inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang diduga menjadi titik kegiatan Tambang Emas Ilegal tersebut.
Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen Penegakan Hukum dan perlindungan lingkungan hidup, di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap dampak destruktif dari pertambangan liar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Sepauk, tim Kepolisian dan Anggota Koramil Sepauk melakukan pemantauan langsung ke lapangan pada Selasa, 29 Juli 2025. Selain mengidentifikasi lokasi aktivitas tambang Ilegal, petugas juga melakukan pendataan dan dialog dengan warga setempat, sekaligus memberikan sosialisasi mengenai risiko serius yang ditimbulkan oleh PETI terhadap Alam dan keselamatan Manusia.
“Kegiatan PETI bukan hanya pelanggaran Hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi lingkungan dan keselamatan warga. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti Merkuri dan Sianida dapat mencemari Sungai, merusak kesuburan tanah, dan memicu bencana seperti longsor serta kerusakan Ekosistem,” tegas Kapolsek Sepauk di lokasi.
Dalam arahannya kepada warga, Kapolsek menekankan bahwa pendekatan Persuasif ini merupakan langkah awal. Jika ke depannya masih ditemukan aktivitas serupa, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan Hukum tegas terhadap pelaku maupun pihak yang terlibat.
“Kami sudah sampaikan langsung kepada Warga bahwa kegiatan tambang ilegal ini sangat merugikan. Selain mengancam kelestarian lingkungan, juga bisa menimbulkan korban jiwa. Jangan sampai tergiur keuntungan sesaat namun menanggung kerugian jangka panjang,” ujarnya.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menjalin kerja sama dengan Instansi terkait, termasuk Pemerintah Desa, Dinas Lingkungan Hidup, dan Tokoh Masyarakat, guna memperkuat Edukasi dan pengawasan berkelanjutan di Wilayah rawan PETI. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran Hukum, mendorong perubahan perilaku, serta menekan praktik Tambang Ilegal di kawasan tersebut.
“Kami berharap Warga menjadi Garda terdepan dalam menjaga lingkungan. Jika masyarakat paham dan peduli, aktivitas merusak seperti PETI akan sulit berkembang,” pungkas Kapolsek.
Dengan tindakan ini, Polsek Sepauk menegaskan bahwa Penegakan Hukum dan perlindungan lingkungan bukan hanya tugas Aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh Elemen Masyarakat.
ZC.ID // TIMRED [*]














