“Kami sudah sampaikan langsung kepada Warga bahwa kegiatan tambang ilegal ini sangat merugikan. Selain mengancam kelestarian lingkungan, juga bisa menimbulkan korban jiwa. Jangan sampai tergiur keuntungan sesaat namun menanggung kerugian jangka panjang,” ujarnya.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menjalin kerja sama dengan Instansi terkait, termasuk Pemerintah Desa, Dinas Lingkungan Hidup, dan Tokoh Masyarakat, guna memperkuat Edukasi dan pengawasan berkelanjutan di Wilayah rawan PETI. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran Hukum, mendorong perubahan perilaku, serta menekan praktik Tambang Ilegal di kawasan tersebut.
“Kami berharap Warga menjadi Garda terdepan dalam menjaga lingkungan. Jika masyarakat paham dan peduli, aktivitas merusak seperti PETI akan sulit berkembang,” pungkas Kapolsek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan tindakan ini, Polsek Sepauk menegaskan bahwa Penegakan Hukum dan perlindungan lingkungan bukan hanya tugas Aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh Elemen Masyarakat.
ZC.ID // TIMRED [*]
Halaman : 1 2














