𝐙𝐨𝐧𝐚𝐂𝐲𝐛𝐞𝐫.𝐢𝐝 – PONTIANAK, 6 Juni 2026.
Polemik yang muncul akibat pernyataan Wakil Wali Kota Pontianak terkait istilah “anak tiri” terhadap wilayah Pontianak Utara mendapat perhatian dari pakar hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar. Menurutnya, kontroversi tersebut perlu dilihat secara lebih objektif dan proporsional agar tidak mengaburkan substansi pembangunan yang ingin dicapai.
Kepada media, Kamis (5/6/2026), Herman Hofi menjelaskan bahwa pernyataan Wakil Wali Kota Pontianak sempat memicu ketersinggungan di tengah masyarakat karena dimaknai secara literal atau apa adanya. Akibatnya, pesan yang tersampaikan secara tersurat langsung memunculkan kontradiksi dan resistensi di ruang publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, ia menilai apabila pernyataan tersebut dibaca melalui perspektif yang lebih positif atau positive framing, terdapat pesan substantif yang ingin ditegaskan oleh pemerintah daerah.
“Jika dilihat secara lebih mendalam, pesan yang ingin disampaikan sebenarnya adalah penegasan bahwa Pemerintah Kota Pontianak memiliki komitmen kuat untuk memaksimalkan pembangunan dan pengalokasian anggaran di Pontianak Utara. Tujuannya agar ke depan tidak ada lagi ruang bagi munculnya stigma atau narasi bahwa wilayah tersebut dianaktirikan,” ujarnya.
Meski demikian, Herman menilai substansi pesan tersebut menjadi kurang efektif karena dibungkus dengan retorika yang tidak cukup taktis. Dalam konteks komunikasi politik, menurutnya, cara penyampaian sering kali memiliki dampak yang lebih besar dibandingkan isi pesan itu sendiri.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














