Sikap yang dianggap berlebihan tersebut justru semakin memperkuat kecurigaan masyarakat. Sebab, apabila proses penyaluran berlangsung sesuai prosedur dan tidak ada pelanggaran, semestinya tidak ada alasan untuk menunjukkan respons agresif terhadap masyarakat yang melakukan pengawasan.
Situasi yang memanas di lokasi ternyata turut disaksikan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Profesional Jaringan Mitra Negara (Projamin) Kabupaten Sintang. Menyikapi adanya dugaan intimidasi terhadap warga, ia tidak tinggal diam.
Sebagai bentuk pengawalan dan langkah antisipasi terhadap kemungkinan hilangnya bukti, Ketua DPC Projamin Sintang segera melakukan dokumentasi terhadap aktivitas di area pengisian serta memotret oknum petugas yang diduga melakukan tindakan intimidatif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi yang notabene merupakan program yang dibiayai negara dan diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Pengamat sosial menilai, tindakan melarang dan mengintimidasi warga yang melakukan pengawasan justru bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pelayanan Publik.
Pertalite merupakan BBM yang mendapat kompensasi dari negara. Oleh karena itu, seluruh proses distribusinya wajib dilakukan secara terbuka, tepat sasaran, dan dapat diawasi oleh Masyarakat.
Sikap represif terhadap Warga bukan hanya mencederai semangat keterbukaan informasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Reaksi yang dianggap berlebihan justru memunculkan pertanyaan yang lebih besar:
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya













