Investigasi secara transparan dinilai penting dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi di SPBU Masuka. Jika terbukti terdapat pelanggaran, masyarakat meminta agar diberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu, mulai dari tindakan disiplin terhadap oknum yang terlibat hingga evaluasi operasional SPBU yang bersangkutan.
Sebab, subsidi BBM adalah uang rakyat. Setiap liter yang disalahgunakan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap hak masyarakat yang seharusnya menikmati manfaat subsidi tersebut.
Publik kini menunggu langkah nyata Pertamina dan aparat penegak hukum. Sebab dalam negara hukum, tidak boleh ada ruang bagi arogansi, intimidasi, maupun praktik-praktik yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat luas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyelewengan dan intimidasi dalam pemberitaan ini masih memerlukan klarifikasi serta hasil pemeriksaan dari pihak terkait. Pihak SPBU maupun PT Pertamina memiliki hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
ZC.ID // TIMRED [*]













