Polres Banjar Tangkap 116 Tersangka dalam Operasi Sikat Intan 2025

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Banjar Tangkap 116 Tersangka dalam Operasi Sikat Intan 2025. (Sumber: Humas polres banjar)

i

Polres Banjar Tangkap 116 Tersangka dalam Operasi Sikat Intan 2025. (Sumber: Humas polres banjar)

Zonacyber.id, Martapura, Banjar – Polres Banjar mencatat keberhasilan besar dalam Operasi Sikat Intan 2025 dengan mengamankan 116 tersangka dari berbagai kasus kriminal.

Operasi ini berlangsung mulai 3 hingga 14 Mei 2025, dan hasilnya diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sarja Arya Racana pada Rabu, 21 Mei 2025.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli memimpin konferensi tersebut dan menjelaskan rincian penangkapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres.

Rincian Kasus Kriminal yang Diungkap

Selama Operasi Sikat Intan 2025, berikut adalah jumlah kasus dan tersangka yang berhasil diamankan:

• Curanmor (pencurian kendaraan bermotor): 2 kasus, 2 tersangka
• Curat (pencurian dengan pemberatan): 3 kasus, 3 tersangka
• Penganiayaan: 2 kasus, 2 tersangka
• Kekerasan seksual: 1 kasus, 1 tersangka
• Narkotika: 7 kasus, 6 tersangka
• Sajam (senjata tajam): 4 kasus, 3 tersangka
• Pengeroyokan: 2 kasus, 2 tersangka
• Obat keras (Seledryl): 1 kasus, 1 tersangka
• Pencurian ringan: 1 kasus, 1 tersangka
• Penadahan: 2 kasus, 2 tersangka
• Aniaya berat (Anirat): 1 kasus, 1 tersangka

Total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp76.950.000, terutama dari kasus pencurian dan penadahan.

Pembinaan Pelanggar Perda dan Modus Operandi

Tak hanya penegakan hukum pidana, Polres Banjar juga membina 95 pelanggar peraturan daerah, dengan rincian sebagai berikut:

• 31 orang mabuk di tempat umum
• 6 penjual miras
• 56 orang tanpa identitas
• 13 kendaraan tanpa surat
• 1 orang membawa obat keras ilegal

Setiap tindak kriminal memiliki modus operandi berbeda.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Jalan Puluhan Miliar di Sintang Disorot: Drainase Retak Dini, Dugaan Solar Subsidi Ikut Dimainkan
Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum
Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya
Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”
Kasus Tambang Memanas: Pejabat ESDM Diperiksa, Indikasi Korupsi Kian Terang
Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
Klarifikasi PPK atas Sorotan Publik Proyek Tebing Sungai Melawi Rp 20 Miliar
Jembatan Ketungau II Mangkrak Bertahun-tahun: Urat Nadi Masyarakat Terputus, Pemerintah Dinilai Abai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:54 WIB

Proyek Jalan Puluhan Miliar di Sintang Disorot: Drainase Retak Dini, Dugaan Solar Subsidi Ikut Dimainkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:26 WIB

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 17:15 WIB

Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya

Sabtu, 11 April 2026 - 14:03 WIB

Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”

Sabtu, 11 April 2026 - 12:24 WIB

Kasus Tambang Memanas: Pejabat ESDM Diperiksa, Indikasi Korupsi Kian Terang

Berita Terbaru