Zonacyber.id, Martapura, Banjar – Polres Banjar mencatat keberhasilan besar dalam Operasi Sikat Intan 2025 dengan mengamankan 116 tersangka dari berbagai kasus kriminal.
Operasi ini berlangsung mulai 3 hingga 14 Mei 2025, dan hasilnya diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sarja Arya Racana pada Rabu, 21 Mei 2025.
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli memimpin konferensi tersebut dan menjelaskan rincian penangkapan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres.
Rincian Kasus Kriminal yang Diungkap
Selama Operasi Sikat Intan 2025, berikut adalah jumlah kasus dan tersangka yang berhasil diamankan:
• Curanmor (pencurian kendaraan bermotor): 2 kasus, 2 tersangka
• Curat (pencurian dengan pemberatan): 3 kasus, 3 tersangka
• Penganiayaan: 2 kasus, 2 tersangka
• Kekerasan seksual: 1 kasus, 1 tersangka
• Narkotika: 7 kasus, 6 tersangka
• Sajam (senjata tajam): 4 kasus, 3 tersangka
• Pengeroyokan: 2 kasus, 2 tersangka
• Obat keras (Seledryl): 1 kasus, 1 tersangka
• Pencurian ringan: 1 kasus, 1 tersangka
• Penadahan: 2 kasus, 2 tersangka
• Aniaya berat (Anirat): 1 kasus, 1 tersangka
Total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp76.950.000, terutama dari kasus pencurian dan penadahan.
Pembinaan Pelanggar Perda dan Modus Operandi
Tak hanya penegakan hukum pidana, Polres Banjar juga membina 95 pelanggar peraturan daerah, dengan rincian sebagai berikut:
• 31 orang mabuk di tempat umum
• 6 penjual miras
• 56 orang tanpa identitas
• 13 kendaraan tanpa surat
• 1 orang membawa obat keras ilegal
Setiap tindak kriminal memiliki modus operandi berbeda.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














