Proyek Jalan Nasional Rp146,9 M di Mempawah Disorot: Diduga Asal Jadi, Publik Tuntut Audit dan Penegakan Hukum

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonacyber.IdMempawah | KALBAR, (16 Juli 2025).

Proyek strategis nasional pelebaran Jalan Batas Kota Mempawah – Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, dengan nilai fantastis sebesar Rp146,9 miliar, kini menuai sorotan tajam dari masyarakat dan kalangan pengamat infrastruktur. Proyek yang didanai dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2022–2024 itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan kualitas yang semestinya.

PT Odyssey Sarana Mandiri KSO PT Bayu Karya Utama bertindak sebagai pelaksana, dengan PT Daya Creasi Mitrayasa KSO PT Aria Jasa Reksatama sebagai konsultan supervisi. Proyek ini berada di bawah Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pelaksanaan di lapangan justru memunculkan dugaan pelanggaran teknis yang mencolok. Ketua KADIN Mempawah, H. Muhammad Husni Thamrien, menilai pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis dasar.

“Salah satu indikasinya, pelapisan aspal (AMP) tidak menggunakan prime coat atau aspal cair (plenkot). Ini jelas menghilangkan satu sub-item penting dan berdampak pada daya rekat jalan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti metode pengeboran untuk pengujian ketebalan aspal yang dilakukan tidak sesuai prosedur standar.

“Pengeboran dilakukan hanya beberapa menit setelah penghamparan, bukan setelah 2–3 hari seperti mestinya. Ini mencurangi data ketebalan. Jangan sampai kontraktor abal-abal mempermalukan Mempawah hingga dicap sebagai ladang korupsi,” tambahnya geram.

Senada, warga Kalbar bernama Diki, mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap proyek ini sangat lemah, mulai dari pemasangan batu tanpa cerucuk, hingga hasil pengaspalan yang bergelombang dan cepat rusak.

“Nilainya ratusan miliar tapi kualitasnya memprihatinkan. Kami mendesak Kejaksaan Agung dan BPK RI turun tangan audit proyek ini karena diduga menimbulkan kerugian negara,” ujar Diki.

Dari investigasi lapangan, diketahui progres fisik proyek terbilang rendah meskipun masa kontrak segera berakhir. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap kredibilitas penyedia jasa maupun pengawasan teknis proyek.

Saat dikonfirmasi media melalui WhatsApp, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 1.1), Robin Pantas Halomoan, ST., M.Eng, memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apapun.

Sementara itu, Koordinator Lembaga Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (TINDAK Indonesia), Yayat Darmawi, SE, SH, MH, menilai proyek ini perlu dikaji ulang secara sistemik dan yuridis karena banyaknya indikasi pelanggaran.

“Kalau kualitas proyek hancur-lebur, maka secara logika publik patut curiga ada kongkalikong dari hulu ke hilir. Semua bisa ditelusuri: siapa perencana, siapa penyedia, siapa yang mengawasi. Ini bukan soal teknis lagi, tapi soal potensi korupsi,” tegas Yayat.

Menurut Yayat, proyek bernilai ratusan miliar ini sangat memalukan jika tak disentuh oleh aparat hukum.

“Ini bukan hanya soal spesifikasi, tapi soal akal sehat dan keadilan. Jalan itu bisa dilihat langsung oleh masyarakat. Kalau buruk, maka ada yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya.

Editor : ZC.ID // TimRed [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum
Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya
Ketua DPW PROJAMIN KALBAR (Eko Jatmiko) Semprot Keras Pemerintah: Jalan Hancur dan Jembatan Mangkrak Bukti Kelalaian Nyata
Dituduh Tanpa Fakta, ‘Pak De (N)’ Bantah Keras Isu Penyelewengan BBM Subsidi
Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”
Kasus Tambang Memanas: Pejabat ESDM Diperiksa, Indikasi Korupsi Kian Terang
Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
Klarifikasi PPK atas Sorotan Publik Proyek Tebing Sungai Melawi Rp 20 Miliar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:26 WIB

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 17:15 WIB

Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya

Senin, 13 April 2026 - 17:53 WIB

Ketua DPW PROJAMIN KALBAR (Eko Jatmiko) Semprot Keras Pemerintah: Jalan Hancur dan Jembatan Mangkrak Bukti Kelalaian Nyata

Sabtu, 11 April 2026 - 14:03 WIB

Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”

Sabtu, 11 April 2026 - 12:24 WIB

Kasus Tambang Memanas: Pejabat ESDM Diperiksa, Indikasi Korupsi Kian Terang

Berita Terbaru