Senada, warga Kalbar bernama Diki, mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap proyek ini sangat lemah, mulai dari pemasangan batu tanpa cerucuk, hingga hasil pengaspalan yang bergelombang dan cepat rusak.
“Nilainya ratusan miliar tapi kualitasnya memprihatinkan. Kami mendesak Kejaksaan Agung dan BPK RI turun tangan audit proyek ini karena diduga menimbulkan kerugian negara,” ujar Diki.
Dari investigasi lapangan, diketahui progres fisik proyek terbilang rendah meskipun masa kontrak segera berakhir. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap kredibilitas penyedia jasa maupun pengawasan teknis proyek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi media melalui WhatsApp, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 1.1), Robin Pantas Halomoan, ST., M.Eng, memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apapun.
Sementara itu, Koordinator Lembaga Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (TINDAK Indonesia), Yayat Darmawi, SE, SH, MH, menilai proyek ini perlu dikaji ulang secara sistemik dan yuridis karena banyaknya indikasi pelanggaran.
“Kalau kualitas proyek hancur-lebur, maka secara logika publik patut curiga ada kongkalikong dari hulu ke hilir. Semua bisa ditelusuri: siapa perencana, siapa penyedia, siapa yang mengawasi. Ini bukan soal teknis lagi, tapi soal potensi korupsi,” tegas Yayat.
Menurut Yayat, proyek bernilai ratusan miliar ini sangat memalukan jika tak disentuh oleh aparat hukum.
“Ini bukan hanya soal spesifikasi, tapi soal akal sehat dan keadilan. Jalan itu bisa dilihat langsung oleh masyarakat. Kalau buruk, maka ada yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














