Zonacyber.Id – Mempawah | KALBAR, (16 Juli 2025).
Proyek strategis nasional pelebaran Jalan Batas Kota Mempawah – Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, dengan nilai fantastis sebesar Rp146,9 miliar, kini menuai sorotan tajam dari masyarakat dan kalangan pengamat infrastruktur. Proyek yang didanai dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2022–2024 itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan kualitas yang semestinya.
PT Odyssey Sarana Mandiri KSO PT Bayu Karya Utama bertindak sebagai pelaksana, dengan PT Daya Creasi Mitrayasa KSO PT Aria Jasa Reksatama sebagai konsultan supervisi. Proyek ini berada di bawah Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pelaksanaan di lapangan justru memunculkan dugaan pelanggaran teknis yang mencolok. Ketua KADIN Mempawah, H. Muhammad Husni Thamrien, menilai pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis dasar.
“Salah satu indikasinya, pelapisan aspal (AMP) tidak menggunakan prime coat atau aspal cair (plenkot). Ini jelas menghilangkan satu sub-item penting dan berdampak pada daya rekat jalan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti metode pengeboran untuk pengujian ketebalan aspal yang dilakukan tidak sesuai prosedur standar.
“Pengeboran dilakukan hanya beberapa menit setelah penghamparan, bukan setelah 2–3 hari seperti mestinya. Ini mencurangi data ketebalan. Jangan sampai kontraktor abal-abal mempermalukan Mempawah hingga dicap sebagai ladang korupsi,” tambahnya geram.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














