Ratusan Anggota Laskar Pemuda Melayu Kepung Pengadilan Tinggi Pontianak, Kawal Sidang Banding Sengketa Tanah SHM Warga vs Perusahaan Sawit PT AAN

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonacyber.idPontianak | KALBAR, 14 Agustus 2025

Ratusan anggota Komando Inti DPP Laskar Lapangan (KILL) Laskar Pemuda Melayu (LPM) memadati halaman Kantor Pengadilan Tinggi Pontianak, Kamis siang, dalam aksi demonstrasi menuntut keadilan bagi warga Desa Rasau Jaya Umum, Kabupaten Kubu Raya.

Aksi tersebut digelar bertepatan dengan sidang banding perkara sengketa tanah bersertifikat Hak Milik (SHM) atas nama warga bernama Vonyy, melawan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Agro Alam Nusantara (PT AAN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa aksi yang mengenakan atribut organisasi memenuhi halaman dan akses pintu masuk pengadilan, membawa spanduk bertuliskan tuntutan agar tanah yang diduga dialihkan secara sepihak oleh perusahaan dikembalikan kepada pemilik sah.

Sidang banding ini merupakan lanjutan dari putusan Pengadilan Negeri Mempawah yang sebelumnya telah menguatkan kepemilikan sah Vonyy atas lahan tersebut.

Kuasa Hukum: Putusan PN Mempawah Sudah Tegaskan Kepemilikan Sah
Kuasa hukum Vonyy, Yandi Lesmana, SH, didampingi Mario, SH, menegaskan kepada wartawan bahwa pihaknya hadir untuk memastikan putusan tingkat pertama tetap ditegakkan.

“Pengadilan Negeri Mempawah sudah jelas mengakui bahwa tanah tersebut adalah milik klien kami. Gugatan ini bermula dari izin usaha perkebunan yang dikeluarkan Bupati Kubu Raya pada 2009/2010. Kami meminta agar hak atas tanah tersebut dikembalikan kepada pemilik sah, tanpa intervensi kepentingan pihak mana pun,” tegas Yandi.

Ratusan anggota Komando Inti DPP Laskar Lapangan (KILL) Laskar Pemuda Melayu (LPM) memadati halaman Kantor Pengadilan Tinggi Pontianak, Kamis siang, dalam aksi demonstrasi menuntut keadilan bagi warga Desa Rasau Jaya Umum, Kabupaten Kubu Raya.

KILL LPM: Hukum Jangan Takluk pada Kekuasaan
Dalam orasinya, Koordinator KILL LPM, Afriansyah atau A’af, menyerukan agar majelis hakim bersikap independen dan memihak pada kebenaran.
“Kami hadir di sini untuk memastikan rakyat kecil tidak dikebiri haknya.

Pengembalian hak-hak masyarakat adalah mutlak. Hukum seharusnya berpihak pada rakyat, bukan pada kekuasaan atau modal besar,” ujar A’af di tengah gemuruh sorakan massa.

Akar Masalah: Izin Perkebunan Tumpang Tindih dengan Lahan Warga
Sengketa ini bermula dari penerbitan izin lokasi usaha perkebunan oleh Bupati Kubu Raya pada 2009/2010, yang mencakup lahan bersertifikat atas nama Vonyy. Tanah tersebut kemudian berpindah tangan ke PT AAN melalui pihak bernama Najeri, tanpa persetujuan atau pengetahuan pemilik. Izin tersebut bahkan diperpanjang oleh Dinas Penanaman Modal Kabupaten Kubu Raya, yang turut menjadi pihak tergugat dalam perkara ini.

Sidang banding di Pengadilan Tinggi Pontianak menjadi penentu nasib lahan tersebut. Massa aksi menegaskan akan terus mengawal jalannya persidangan hingga keluar putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht), yang mereka harapkan mengembalikan hak tanah kepada warga.

ZC.ID // TIMRED [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Jalan Puluhan Miliar di Sintang Disorot: Drainase Retak Dini, Dugaan Solar Subsidi Ikut Dimainkan
Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum
Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya
Ketua DPW PROJAMIN KALBAR (Eko Jatmiko) Semprot Keras Pemerintah: Jalan Hancur dan Jembatan Mangkrak Bukti Kelalaian Nyata
Dituduh Tanpa Fakta, ‘Pak De (N)’ Bantah Keras Isu Penyelewengan BBM Subsidi
Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”
Kasus Tambang Memanas: Pejabat ESDM Diperiksa, Indikasi Korupsi Kian Terang
Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:54 WIB

Proyek Jalan Puluhan Miliar di Sintang Disorot: Drainase Retak Dini, Dugaan Solar Subsidi Ikut Dimainkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:26 WIB

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 17:15 WIB

Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya

Senin, 13 April 2026 - 10:34 WIB

Dituduh Tanpa Fakta, ‘Pak De (N)’ Bantah Keras Isu Penyelewengan BBM Subsidi

Sabtu, 11 April 2026 - 14:03 WIB

Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”

Berita Terbaru