KILL LPM: Hukum Jangan Takluk pada Kekuasaan
Dalam orasinya, Koordinator KILL LPM, Afriansyah atau A’af, menyerukan agar majelis hakim bersikap independen dan memihak pada kebenaran.
“Kami hadir di sini untuk memastikan rakyat kecil tidak dikebiri haknya.
Pengembalian hak-hak masyarakat adalah mutlak. Hukum seharusnya berpihak pada rakyat, bukan pada kekuasaan atau modal besar,” ujar A’af di tengah gemuruh sorakan massa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akar Masalah: Izin Perkebunan Tumpang Tindih dengan Lahan Warga
Sengketa ini bermula dari penerbitan izin lokasi usaha perkebunan oleh Bupati Kubu Raya pada 2009/2010, yang mencakup lahan bersertifikat atas nama Vonyy. Tanah tersebut kemudian berpindah tangan ke PT AAN melalui pihak bernama Najeri, tanpa persetujuan atau pengetahuan pemilik. Izin tersebut bahkan diperpanjang oleh Dinas Penanaman Modal Kabupaten Kubu Raya, yang turut menjadi pihak tergugat dalam perkara ini.
Sidang banding di Pengadilan Tinggi Pontianak menjadi penentu nasib lahan tersebut. Massa aksi menegaskan akan terus mengawal jalannya persidangan hingga keluar putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht), yang mereka harapkan mengembalikan hak tanah kepada warga.
ZC.ID // TIMRED [*]
Halaman : 1 2















