ZonaCyber.id – Kapuas Hulu (KALBAR), 13/05/2025.
Dari hasil penelusuran Media dilapangan memperoleh informasi, bahwa ada enam (6) unit Excavator (Alat Berat) bebas beraktivitas pada Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan diduga kegiatan tersebut secara Ilegal.
Berdasarkan Informasi, Lokasi aktivitas pertambangan emas Ilegal itu sendiri berada di wilayah Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut pengakuan dari Pihak yang telah memasukkan alat berat Excavator tersebut mengatakan telah menyetorkan uang koordinasi dan pengamanan kepada sejumlah Media.
Menurut nya, uang koordinasi tersebut bertujuan apabila suatu saat ada pemberitaan miring terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada excavatornya beraktivitas, maka oknum media (Wartawan) dari media tersebut harus bersedia membuat berita bantahan.
“Uang untuk kawan-kawan media sudah kami serahkan kepada pengurus, yang ngurus itu dua orang (ID dan DD),” ungkap Narasumber itu saat dikonfirmasi Kepala Koordinator Wilayah Kalimantan Barat media online Redaksi Satu pada Jumat 2 Mei 2025. (dilansir dari media online redaksisatu.id yang terbit pada Selasa, 13/5/2025)
Pihak yang mengaku sudah memasukkan alat berat Excavator itu juga menerangkan, alat berat Excavator yang sudah masuk dan digunakan untuk aktivitas Pertambangan tersebut sebanyak 6 (enam) unit, sedangkan 3 (tiga) unit masih diusahakan.
“Sekarang yang masuk baru 6 (enam) unit, itu pun aktifitas kita masih belum normal, situasi ini pun belum stabil,” sindirnya.
Mengenai uang pengamanan aktivitas PETI untuk media, salah satu oknum Wartawan yang namanya dirahasiakan, mengaku sudah menerima uang terkait masuknya 6 (enam) unit alat berat excavator tersebut.
“Iya bang, benar, udah. Uang itu lewat pengurus (ID),” kata oknum Wartawan itu saat dikonfirmasi pada Rabu 7 Mei 2025.
Dilakukan upaya konfirmasi kepada seseorang oknum media berinisial ID yang disebut-sebut sebagai pengurus dan menerima uang pengamanan untuk para Wartawan namun yang bersangkutan menghindar.
Hal serupa juga di sampaikan oleh seorang Pemerhati yang berkaitan tentang masalah Ilegal, yang biasa disapa Bang Man juga menanggapi dengan serius, saat di wawancarai oleh Media.
Diapun menjelaskan, “Adanya info tentang enam unit alat berat jenis Excavator yang aktif melakukan tambang emas yang diduga ilegal itu, sudah memang kewajiban para APH (Aparat Penegak Hukum) khususnya Kepolisian untuk melakukan penyelidikan, tentunya sebagai upaya penegakan hukum,” tanggap Bang Man saat ditanya media pada Selasa, 13/5/2025.
“Sampaikan kepada Pak Kapolda Kalbar, Pak Pipit Rismanto mengenai kegiatan tambang emas menggunakan Excavator yang diduga sebagai kegiatan ilegal itu, saya yakin Pak Pipit Rismanto tak akan tinggal diam,” kata Bang Man yang terkesan sangat mengidolakan sosok Kapolda Kalbar (Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.IK., M.H.).
Media menerbitkan berita ini sebagai laporan kepada masyarakat luas dan khususnya kepada pihak APH yang berkewajiban untuk mengambil tindakan penegakan hukum kepada para pelaku kegiatan Ilegal.
Sampai berita ini di Publikasikan, hingga kini Media dan masyarakat masih menunggu dan mengikuti perkembangan proses penegakan Hukum dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terkait seputar PETI di wilayah Kecamatan Bunut Hulu tersebut.
[TIMRED]














