ZONACYBER.ID – Sintang | KALBAR, 18 April 2026.
Proyek peningkatan jalan desa dari Simpang Paoh Benua hingga Desa Paribang Baru SP 3, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dengan Nilai Kontrak: 33.147.935.000,00. Nomor Kontrak: 27/PKS/HK 02 01/ Bpjn 12.6.2/2025
Proyek itu sendiri di dikerjakan oleh Perusahaan PT. MUTIARA GHINA KHATULISTIWA yang Kontraktornya berinisial (BC), dengan Perusahaan Konsultan Supervisi: PT. JAKARTA RENCANA SELARAS KSO PT. FINI REKASAYA KONSULTAN.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan Proyek tersebut kini jadi sorotan tajam. Alih-alih menghadirkan kualitas, Pekerjaan di lapangan justru memunculkan dugaan serius: Mutu Konstruksi dipertanyakan, Praktik penggunaan BBM subsidi pun disinyalir ikut bermain.
Dari pantauan Media di lokasi, dan Media juga sempat mengkonfirmasikan temuan dilapangan tersebut kepada pihak Pelaksana dilapangan, melalui Pengawas Kegiatan lapangan, terkait salah satu Pekerjaan Drainase berbahan batu pecah tampak jauh dari kata layak. Struktur pasangan batu terlihat tidak solid, dengan adukan yang diduga “irit semen”. Secara kasat mata, Komposisi campuran lebih didominasi pasir dibanding semen, membuat permukaan mudah retak, rapuh, dan berpotensi cepat rusak.
Retakan-retakan bahkan sudah terlihat pada bagian atas pasangan, padahal pekerjaan belum lama selesai. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar: apakah Standar Teknis diabaikan demi efisiensi biaya?
“Kalau seperti ini, belum setahun juga sudah bisa hancur. Ini jelas tidak sesuai harapan Masyarakat,” ujar Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya soal kualitas Fisik, isu yang lebih panas juga menyeruak. Berdasarkan Informasi Warga, aktivitas Proyek diduga menggunakan BBM jenis Solar Subsidi untuk Operasional Alat Berat dan Peralatan kerja lainnya. Solar tersebut disebut-sebut diperoleh dari para pengantri di SPBU Desa Paribang Baru (SP 3), Kecamatan Tempunak.
Jika benar, praktik ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi berpotensi melanggar Hukum. BBM Subsidi seharusnya diperuntukkan bagi Masyarakat kecil, bukan untuk menopang Proyek bernilai Miliaran rupiah.
Proyek ini sendiri tercatat berada di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat, dengan Nilai Kontrak mencapai lebih dari Rp33 miliar. Anggaran besar tersebut seharusnya menjamin kualitas pekerjaan, bukan malah menyisakan dugaan Penyimpangan.
Ironisnya, Proyek yang diharapkan meningkatkan Konektivitas justru berpotensi menjadi contoh buruk pengelolaan Anggaran jika dugaan-dugaan ini terbukti benar.
Publik kini menunggu langkah tegas dari Instansi terkait. Audit teknis dan investigasi penggunaan BBM menjadi hal mendesak untuk dilakukan. Tanpa pengawasan ketat, bukan tidak mungkin Proyek-proyek serupa akan terus menjadi ladang pemborosan, di mana kualitas dikorbankan, sementara Anggaran tetap menguap.
Satu hal yang pasti: Masyarakat tidak butuh Proyek cepat jadi, tapi Proyek yang benar-benar berkualitas dan bertanggung jawab.
Redaksi akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus ini dan membuka ruang bagi pihak-pihak yang ingin memberikan hak jawab atau klarifikasi. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atas Pemberitaan ini, Redaksi dengan senang hati akan memberikan ruang Pemberitaan berimbang sesuai dengan kode Etik Jurnalistik.
ZC.ID [*]














