Zonacyber.id – KUBU RAYA | KALBAR, 9 Agustus 2025
Puluhan warga Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, memasang sejumlah baleho besar di titik-titik strategis wilayah mereka.
Baleho tersebut berisi penegasan bahwa lahan yang selama ini mereka kelola merupakan bagian dari wilayah administratif Desa Rasau Jaya Umum, sekaligus penolakan atas klaim sepihak dari sekelompok orang yang mengaku sebagai pemilik lahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini diambil menyusul keresahan warga terhadap tindakan segelintir pihak yang tiba-tiba mengklaim kepemilikan atas tanah yang telah digarap dan dijaga masyarakat setempat selama puluhan tahun.
Plt Kepala Desa Rasau Jaya Umum, Sebastian, menyebut pemasangan baleho dilakukan di titik perbatasan dengan Desa Punggur Kecil. Menurutnya, aksi ini sekaligus menandai garis batas yang sudah disepakati kedua desa.
โBeberapa waktu lalu memang ada sedikit keributan antarwarga. Ada kelompok yang mengklaim tanah tersebut masuk wilayah kelompok tani dari Punggur Kecil. Padahal, sesuai kesepakatan kedua desa, lahan ini jelas berada di wilayah administrasi Rasau Jaya Umum,โ kata Sebastian di lokasi, Jumat, 8 Agustus 2025 pagi.
Ia menegaskan bahwa pemasangan baleho bukan untuk memicu konflik, melainkan sebagai langkah preventif agar tidak terjadi lagi ketegangan di kemudian hari.
โHarapan kami, pihak-pihak yang merasa memiliki lahan di sini bisa duduk bersama, berdiskusi mencari solusi, bukan malah memancing keributan,โ ujarnya.
Kadus Dusun, Punggur Kecil, Suratman, yang turut hadir di lokasi, menjelaskan posisi lahan yang dipersoalkan memang berada di area batas tiga desa: Pematang Tujuh, Rasau Jaya Umum, dan Punggur Kecil.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















