Zonacyber.ID — Sintang | KALBAR, 12 Juli 2025.
Masyarakat Desa Sekubang, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, diresahkan oleh aktivitas yang diduga sebagai praktik sabung ayam ilegal yang telah berlangsung selama beberapa hari terakhir. Informasi ini disampaikan oleh sejumlah warga yang enggan disebutkan identitasnya karena alasan keamanan.
Menurut warga, kegiatan tersebut berlangsung hampir setiap akhir pekan di lokasi yang cukup tersembunyi dan diduga melibatkan banyak orang dari luar desa. Mereka mengaku khawatir karena aktivitas tersebut tak hanya mengganggu ketenangan warga, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminal lain seperti perjudian uang, perkelahian antar peserta, hingga penyalahgunaan minuman keras.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang lebih mengejutkan, dugaan adanya pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat juga mencuat. Kapolsek Sepauk, IPTU Abdul Hadi, S.H., dinilai tidak menunjukkan upaya penindakan yang tegas terhadap kegiatan tersebut, meskipun laporan dan keluhan dari warga telah disampaikan secara lisan maupun melalui tokoh masyarakat. “Kami merasa seolah-olah aktivitas ini dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan. Ini sudah sangat meresahkan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Meskipun begitu, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Sepauk terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media kepada Kapolsek IPTU Abdul Hadi masih belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Sementara itu, warga setempat yang juga enggan diungkap namanya membenarkan adanya aktivitas mencurigakan yang mirip dengan praktik sabung ayam. “Sudah beberapa bulan ini kegiatan itu terlihat. Banyak orang dari luar yang datang, suasananya tidak kondusif, dan warga takut melapor secara terbuka,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














