Kuasa Hukum: Perlakuan Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Sudah Mengarah ke Percobaan Pembunuhan

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONACYBER.IDMelawi | KALBAR, 16 September 2025

Penyidik Satreskrim Polres Melawi telah memeriksa sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan penganiayaan terhadap wartawan Joni Julianto di kawasan Pasar Laja, Desa Paal, Nanga Pinoh, pada 30 Agustus lalu.

Akibat insiden tersebut, Joni mengalami luka memar, sesak napas, pusing, dan cedera pada kaki hingga harus dirawat intensif di rumah sakit. Selain memeriksa terduga pelaku, penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum korban, Hartani, S.H., menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami yakin penyidik Polres Melawi bekerja profesional. Dari rekaman video yang beredar, para pelaku terlihat jelas. Perlakuan mereka sudah mengarah pada percobaan pembunuhan. Kami menunggu proses hukum berjalan,” ujar Hartani, Senin (15/9/2025).

Penyidik Satreskrim Polres Melawi telah memeriksa sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan penganiayaan terhadap wartawan Joni Julianto di kawasan Pasar Laja, Desa Paal, Nanga Pinoh, pada 30 Agustus lalu.

Ia menambahkan perkembangan perkara akan disampaikan secara resmi kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Sebelumnya, kasus ini dilaporkan istri korban, Maryam, didampingi kuasa hukum pada malam kejadian. Korban sendiri telah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik pada Senin (8/9).

Maryam berharap polisi segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan.

“Setelah ditetapkan tersangka, mereka harus ditahan agar tidak melarikan diri. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., M.Tr.Opsla, saat dikonfirmasi meminta awak media menanyakan detail perkembangan kasus ke Kasat Reskrim.

ZC.ID // TIMRED [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum
Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya
Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”
Kasus Tambang Memanas: Pejabat ESDM Diperiksa, Indikasi Korupsi Kian Terang
Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
Klarifikasi PPK atas Sorotan Publik Proyek Tebing Sungai Melawi Rp 20 Miliar
Tabrakan Maut di Kedamin Darat: Manuver Nekat Berujung Tragedi, Satu Tewas Ditempat
KLARIFIKASI RESMI ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIMBUNAN SOLAR DI SAYAN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:26 WIB

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 17:15 WIB

Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya

Sabtu, 11 April 2026 - 14:03 WIB

Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”

Sabtu, 11 April 2026 - 12:24 WIB

Kasus Tambang Memanas: Pejabat ESDM Diperiksa, Indikasi Korupsi Kian Terang

Rabu, 8 April 2026 - 21:16 WIB

Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC

Berita Terbaru