โFaktanya tidak ada persoalan dari sisi administrasi daerah. Artinya pemerintah kota memahami bahwa penggunaan dana tersebut masih berada dalam koridor sistem keuangan daerah,โ ujarnya.
Ia menambahkan bahwa adanya sisa anggaran yang kemudian dikembalikan justru menunjukkan mekanisme pengendalian internal di Sekretariat Bawaslu berjalan sebagaimana mestinya.
Herman menegaskan bahwa penegakan hukum seharusnya tidak mendahului kepastian administratif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika selisih penggunaan anggaran masih dalam proses audit atau masih dalam perdebatan interpretasi aturan penggunaan dana hibah sesuai Surat Edaran Bawaslu Pusat, maka langkah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dinilai terlalu terburu-buru.
โTanpa adanya angka pasti kerugian negara dari BPK, maka dalil kerugian negara dalam kasus ini masih bersifat spekulatif,โ tegasnya.
Sumber : Dr.Herman HOFI MUNAWAR, SH (Tim Kuasa Hukum)
ZC.ID // TIMRED [*]














